Ini Makna Gelar Adat yang Diberikan ke Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Muhammad Agus


PALOPO - Pihak Istana Kedatuan Luwu, Maddika Bua menjelaskan makna gelar adat yang diberikan kepada Komandan Batalyon (Danyon) D Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Muhammad Agus, Rabu (22/5/2024).


Istana Kedatuan Luwu menganugerahkan gelar adat kepada Kompol Muhammad Agus karena dedikasinya kepada masyarakat Tana Luwu sejak menjadi Komandan Batalyon Brimob,


Gelar adat yang diberikan kepada Kompol Muhammad Agus adalah Pekkeng to Pallawa Lipu ri Luwu.


Menurut Maddika Bua, Andi Syaifuddin Kaddiraja,  gelar yang ia buat untuk Muhammad Agus tersebut sangat sesuai dengan sosok Danyon Brimob itu.


"Seluruh kata yang ada pada gelar adat tersebut memiliki makna yang menggambarkan sosok Kompol Muhammad Agus," kata Andi Syaifuddin Kaddiraja.


Lanjut Andi Syaifuddin Kaddiraja, kata Pekkeng sendiri memiliki makna pejuang atau prajurit karena Muhammad Agus merupakan abdi negara.


"To Pallawa Lipu sendiri bermakna orang yang melindungi atau menjaga negeri ini. Sementara ri Luwu bermakna di Tana Luwu karena gelar tersebut diberikan oleh Kedatuan Luwu," ucap Andi Syaifuddin Kaddiraja.


Menurut Maddika Bua Andi Syaifuddin Kaddiraja, pemberian gelar adat oleh Kedatuan Luwu sudah sering dilakukan. Ia mengungkap sejumlah pemimpin negara sudah pernah diberikan gelar adat oleh Kedatuan Luwu.


Salah satu pemimpin negara yang pernah diberikan gelar adat oleh Kedatuan Luwu adalah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. 


Previous Post Next Post