LUWU – Sindikat pencurian ternak (Curnak) Kambing yang beraksi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diamankan tim Resmob Polda Sulsel.
Empat
orang pelaku pencurian dengan pemberatan hewan ternak masing-masing adalah Kamaruddin
(59) warga Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Firman (37) warga jalan Tinumbu, Kota Makassar, Reski Perdana (25)
warga jalan Sembilan, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar dan YR (27) seorang Ibu
Rumah Tangga, warga Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Sementara
korban adalah Baso Mustaring, warga Dusun Walenna, Desa Senga Selatan, Kecamatan
Belopa, Kabupaten Luwu.
Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan penangkapan para pelaku sesuai laporan polisi LP/B/46/VII/2023/SPKT/POLSEK BELOPA/POLRES LUWU/POLDA, SULAWESI SELATAN, tanggal 25 Juli 2023.
“Empat
pelaku pencurian hewan ternak di Luwu diamankan pada Rabu (26/7/2023), sekira
pukul 14.00 Wita, di beberapa lokasi sesuai hasil penyelidikan kami di lokasi yaitu
Reski Perdana di jalan Ujung, Kota Makassar,” kata Dharma Negara saat
dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).
Lanjut
Dharma, setelah Reski Perdana diinterogasi, selanjutnya dilakukan pengembangan
dan berhasil mengamankan seorang perempuan ibu rumah tangga (IRT).
“Satu
Ibu rumah tangga diamankan di jalan Kandea Makassar yakni YR yang ternyata adalah
istri dari Reski Perdana,” ucap Dharma.
Sementara
2 pelaku lainnya yaitu Firman ditangkap jalan Wijaya Kusuma, Kamaruddin
ditangkap di jalan Faisal, Kota Makassar, selanjutnya para pelaku diamankan ke
Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Firman
merupakan resedivis tindak pidana curnak Polsek Tamalate dan Kamaruddin merupakan
resedivis tindak pidana curnak Polres Sinjai,” ujar Dharma.
Menurut
Dharma, berdasarkan hasil interogasi, pelaku Reski Perdana mengakui bahwa dirinya
berperan sebagai pengemudi mobil sembari menunggu 2 rekan lainnya melakukan
aksinya, dan YR mengaku bahwa ia mengetahui kegiatan tindak pidana pencurian
ternak yang dilakukan oleh suaminya, sementara Firman dan Kamaruddin mengaku berperan
mengambil kambing dari dalam kandang atau eksekutor
“Para
pelaku mengaku dalam melakukan aksinya, mereka dimodali uang makan dan
transportasi oleh seorang perempuan berinisial NI dengan kesepakatan bahwa
hewan dari hasil curian tersebut dijual kembali kepada NI dengan harga yang murah, NI masih dalam
proses pencarian,” tutur Dharma.
Kejadian pencurian Kambing di Luwu pada saat korban yaitu Baso Mustaring mengecek kambing miliknya di kandang, namun sesampainya di kandang, ia melihat pintu kandang dalam keadaan rusak dan sudah berkurang 2 ekor.
“Baso Mustaring berusaha mencari namun tidak ditemukan, setelah beberapa hari kemudian dia bersama salah seorang saksi melihat mobil Avanza warna silver yang mencurigakan parkir tepat di depan kandang kambing miliknya, saat Baso Mustaring dan saksi menghampiri mobil tersebut, tiba tiba mobil langsung meninggalkan tempat dan curiga sehingga melaporkan kejadian tersebut dan sehingga dilakukan penyelidikan,” imbuh Dharma.
Para
pelaku kini diamankan di posko Resmob Polda Sulsel dan akan diserahkan ke
Polres Luwu.
“Barang bukti yang kami amankan yaitu 4 unit telepon seluler dan satu unit mobil Avanza warna Silver dengan nomor polisi DD1385RR,” pungkas Dharma.