LUWU - Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan, berunjuk rasa di kantor DPRD Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis (15/6)/2023).
Aksi unjuk rasa menuntut pertanggung jawaban kerusakan Hutan Penelitian dan Wisata (HPW) Kayu Lara Desa Temboe, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.
Sejumlah pengunjukrasa menggunakan replika Kera dan menyerahkan secara simbolis bibit Kayu Lara, sebagai simbol agar Wakil rakyat DPRD Luwu mengawal secara serius kerusakan HPW Kayu Lara yang diduga kuat akan dialih fungsi menjadi lahan permukiman.
Korlap Aksi Demonstrasi, Isal mengatakan HPW Kayu Lara Desa Temboe adalah hutan yang memuat flora dan fauna endemik yang dimiliki Kabupaten Luwu yang semestinya harus dijaga.
“Kami memberikan bibit kayu Lara yang kami ambil di Hutan itu, sebagai simbol agar Wakil rakyat mengawal masalah ini hingga tuntas dan mendesak agar dilakukan penghentian aktivitas kerusakan, dan mengembalikan fungsi hutan itu, dan tidak dijadikan lahan permukiman," kata Isal
Dalam kesempatan tersebut, para aktivis lingkungan juga menuntut para wakil rakyat agar memintai pertanggung jawaba ke Pemkab Luwu, atas kerusakan hutan Simoma Desa Temboe
"Hutan itu ditanam tahun 1930 dimana terdapat Kayu Lara. Tahun 2010 menjadi hutan penelitian dan Pemda diberikan kewenangan mengelolanya. Jika hari ini mengalami kerusakan, kami minta pelakunya untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," ucap Isal.
“Tiga hal terkait kerusakan HPW Kayu Lara, pertama diminta untuk menghentikan aktivitas di lokasi tersebut; Kedua, mengembalikan fungsi HPW Kayu Lara ; Ketiga, meminta diterbitkan Perda Perlindungan HPW Kayu Lara,” sambung Isal.
Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, yang menerima aspirasi Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan, mengatakan, pihaknya mengundang mahasiswa pencinta lingkungan untuk ikut hadir membahas masalah HPW Kayu Lara dalam Rapat dengar pendapat yang akan dilaksanakan Jumat (16/6/2023).
"Kami mohon maaf saat ini pejabat OPD dan pihak terkait banyak tidak hadir, namun demikian saya mengundang Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan untuk hadir besaok (jumat,red) dan silakan mempertanyakan ke pihak eksekutif mengapa sampai HPW dilakukan pengrusakan, yang diduga akan dialoih fungsi menjadi areal permukiman," ujar Rusli Sunali.