Pasang Papan Bicara di Lokasi Old Camp PT Vale, Sejumlah Warga Protes

 

LUWU TIMUR -  Sejumlah warga memprotes pemasangan papan bicara di Lokasi Tanah Oldcamp oleh PT  Vale Indonesia Tbk Desa Sorowako Kecamatan Nuha Kabupaten  Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Selasa (7/3/2023).

 

Bunyi papan bicara tersebut berbunyi “Dilarang Masuk Dan Melakukan Kegiatan Di Area Ini. AREA INI ADALAH MILIK PT  Vale Indonesia tbk Berdasarkan Sertifikat HGB no. 00406 tahun 2022. Segala Upaya Paksa Yang Dilakukan Untuk Memasuki Dan Melakukan Kegiatan Di Area Ini Akan Dikenakan Sanksi Pidana Berdasarkan Pasal 162 KUHP”

 

Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora dalam rilisnya menyebutkan pemasangan berlangsung pada pukul 15.00 Wita dengan jumlah 9 papan bicara di 9 titik Lokasi, pada saat akan dipasang di lokasi oldcamp telah berkumpul massa Andi Baso Mapeware sekitar 100 org yang didominasi oleh perempuan  dan telah  memasang tenda yang dipimpinnya bersama Lukman Hakim ( mantan ketua KWAS ) dan Jufri Tosalili (Ketua FK-PAS).

 

Kubu Andi Baso Mapeware tidak akan melakukan  perlawanan apabila PT Vale  melakukan pemasangan papan bicar di lokasi Oldcamp, Kubu Andi Baso Mapeware bersedia mengosongkan lokasi  oldcemp yang telah di bersihkan  dengan syarat PT  vale menunjukan lokasi lain untuk di balikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan lokasi di oldcamp.

 

Kubu Andi Baso Mapeware akan melakukan perlawanan apabila kubu Andi Baso Makmur yang suru mengosongkan lokasi oldcamp.

 


“Pukul 16.00 Wita personil gabungan Polres Luwu Timur, Sat Brimob Batalyon D, TNI, Satpol PP, dan Security PT Vale Indonesia Tbk berangkat dari Polsek Nuha menuju Lokasi Oldcamp dan pukul 16.10 Wita Security PT Vale mulai melakukan pemasangan papan bicara,” kata AKBP Silvester Simamora.

 

Pada pukul 16.20 Wita Andi Karman (Saudara dari Andi Baso Mapeware) datang menemui pihak pengamanan dengan menyampaikan sebagai berikut :

 

- secara langsung Meminta pimpinan Pt vale menghentikan kegiatan mendirikan papan bicara tersebut,Dan menyampaikan adanya kerugian kepada kami itu sendiri bersama sebanyak 62 orang lainnya dipaksa untuk mengikuti keinginan pemerintah tanpa adanya konfirmasi sebelumnya

 

-Mempertanyakan adanya Pemasangan Papan bicara yang tanpa sepengatahuannya dapat terjadi dan menyimpulkan bahwa adanya keputusan sepihak dari PT Vale

 

-saya sangat Menyayangkan Pengambilan keputusan yang sepihak oleh pemerintah maupun PT Vale,sedangkan dari pihak Andi Karman tidak dilibatkan dalam pertemuan yang dilakukan sebelumnya oleh Forkopimda dan pihak keamanan

 

-saya Meminta agar dapat dilakukan pertemuan antara pihaknya, PT  Vale, Pemerintah beserta pihak Keamanan agar dapat di lakukan pertemuan kembali sehingga dapat ditemukan solusi dan penyelesaian dari aksi sengketa yang dimaksud

 

-Bahwa jika  pimpinan PT Vale tidak datang menemui pihak Andi Karman untuk membicarakan aksi pemasangan plan tersebut,mengancam akan dilakukan pencabutan papan bicara yang telah terpasang

 

Lanjut Silvester, pada pukul 18.00 Wita pemasangan papan bicara sebanyak 6 titik lokasi selesai dan akan dilanjutkan pemasangan papan bicara sebanyak 3 titik berikutnya yang akan dimulai setelah ibadah shalat maghrib.

 

“Suasana berlangsung aman terkedali, Kami libatkan personal dari Polres Lutim 110, Brimob 80 dan Sat Pol PP 73 personal serta dibekap dari TNI bersama Danramil Nuha Desa Sorowako,” ujar Silvester.

 

 

Dalam kejadian tersebut, Danyon Batalyon D Sat Brimob Kompol Muh. Agus menyampaikan bahwa sesuai arahan dan rekomendasi dari Forkopimda akan tetap dilakukan pemasangan Plang.

 

“Dan  besok Rabu (08/3/2023) akan dilakukan kembali pertemuan bersama Forkopimda dan pihak Andi Karman,” tutur Agus.

 

 

Previous Post Next Post