TANA TORAJA - Tersangka kasus peredaran narkoba yang mengaku dibekingi oknum Polres Toraja Utara, saat konferensi pers di badan narkotika nasional kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan dalam pemeriksaan.
Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang mengatakan kami begini karena kami dibekingi, Polisi.
“Kami masih memeriksa tersangka, apakah betul-betul masalah atau informasi yang disampaikan itu benar, kami tidak langsung serta merta percaya karena namanya penyalaguna narkoba tidak bisa kita langsung percaya, harus dilidik lebih mendalam informasi yang disampaikan,” kata Dewi Tonglo saat dikonfirmasi di kantor BNNK Tana Toraja, Senin (20/2/2023) sore.
Menurut Dewi Tonglo, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian Polres Toraja Utara, terkait informasi yang disampaikan tersangka kasus narkoba.
“Jadi kami sudah laporkan kepada atasan yang berhak menghukum (Ankum) apakah betul itu anggota dari Polres tersebut atau si tersangka ini mengaku-ngaku, menunjuk nunjuk orang, biasanya seperti itu kalau masalah narkoba mencari pembenaran, mencari teman atau mencari orang-orang yang bisa melindungi dia,” ucap Dewi Tonglo.
Lanjut Dewi Tonglo, konferensi pers pada Rabu (15/2/2023) lalu, terdapat 4 tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang diketahui melalui bandar besar jalur Sidrap, salah satunya sempat memberi pengakuan mengejutkan.
“Empat orang tersangka tersebut berhasil diamankan BNNK Tana Toraja setelah melakukan serangkaian penyidikan dan operasi berhasil menyita 43,55 gram narkoba jenis sabu,” ujar Dewi Tonglo.
Sebelumnya diberitakan Beredar video, seorang tersangka penyalahguna narkotika mengaku dibekingi pihak kepolisian.
Pengakuan secara tiba-tiba dan mengejutkan tersebut saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan melakukan jumpa pers pada Rabu (15/2/ 2023) pekan lalu.
Dalam video tersebut, BNNK Tana Toraja merilis empat tersangka penyalahguna narkotika yang berstatus pengedar dihadapan sejumlah awak media.
Usai menjawab pertanyaan pers, terkait kasus tersebut, tiba-tiba salah satu tersangka berinisial GF mengangkat tangan untuk berbicara.
"Bisa saya sedikit bicara bu’," kata GF saat itu.
Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo kemudian mempersilahkan tersangka tersebut untuk berbicara.
Tersangkapun membalikkan badannya dan mengatakan bahwa mereka dilindungi oleh personel polisi.
“Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” ucap GF.
Namun tak lama usai memberi pengakuan singkat, dan menyebut Polres apa, tersangka tersebut dihentikan kepala BNNK.
Setelah dilakukan penelusuran terkait pengakuan tersebut, beredar informasi bahwa yang maksud tersangka adalah salah satu okum anggota Polres Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara AKBP. Eko Surosa mengaku jika sementara mendalami hal tersebut bersama dengan tim yang dibentuk dan dibackup oleh personil Polda Sulawesi Selatan.
“Terkait dengan salah satu tersangka saat press rilis di BNNK Tana Toraja, kami segera menindak lanjuti, dan sekarang tim sedang mendalami terkait dengan informasi yang diberikan tersebut,” ujar Eko Suroso saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/2/2023).
Lanjut Suroso, pihaknya masih menunggu proses dari hasil yang didapatkan dari tim yang dibentuk dan dibeck up Polda Sulsel.
“Komitmen kami bahwa jika itu benar maka kami akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku, kami tindak tegas jika itu anggota terbukti melanggar ataupun apa yang ada seperti dalam video tersebut,” tutur Eko Suroso.
“Karena masih berproses kita juga mengedepankan asas praduga tak bersalah, kami menunggu data lengkap, informasi yang lengkap, nanti kami sampaikan secara transparan,” tambah Eko Suroso.