Aipda Aksan Akui Kecewa Dimutasi dari Polres Palopo ke Tana Toraja, Begini Permintaan Maafnya


TANA TORAJA  – Anggota polisi di Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, yang videonya viral terkait Polri sarang mafia dan video tersebut ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar institusi Polri dibersihkan dari mafia yang masih bersarang di tubuh Polri, kini menyampaikan kembali permohonan maafnya pada Minggu (4/12/2022) siang kemarin.

 

Dalam video itu Aipda Aksan mengaku kecewa karena dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja pad tahun lalu.

 

“Assalamu alaikum warahmatullahi wa barakatuh, pada hari ini Minggu tanggal 4 Desember 2022 pukul 13.00 Wita, yang bertanda tangan di bawah ini nama Aksan, pangkat Aipda NRP 811061, jabatan Babinkamtibmas Polres Tana Toraja, kesatuan Polda Sulsel dengan ini menyampaikan kembali untuk menambahkan testimoni yang saya buat sebelumnya dan testimoni sekarang ini saya nyatakan tanpa ada paksaan dari siapapun dan keluar dari lubuk hati yang paling dalam yaitu bahwa video testimoni yang saya buat sebelumnya adalah pernyataan perasaan kekesalan saya karena dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja dan saya bikin bukan untuk konsumsi umum namun menyebar keluar sehingga menjadi konsumsi publik, secara pribadi untuk menyampaikan kepada pimpinan sehingga diperhatikan oleh pimpinan,” kata Aksan dalam videonya yang dikirim Humas Polres Tana Toraja, Senin (5/12/2022).

 

Lanjut Aipda Aksan, terkait dengan bayar membayar di institusi kepolisian, ia menyampaikan bahwa hal itu hanya asumsinya.

 

“Menyampaikan kembali bahwa yang saya sampaikan untuk sekolah perwira membayar, untuk mutasi jabatan membayar, ada pemotongan BBM, ada pemangkasan DIPA, maupun ada korupsi di Polres Palopo, bahwa testimoni tersebut hanya asumsi saya tanpa dukungan alat bukti,” ucap Aksan.

 

Menurut Aksan, video yang ia buat telah membuat heboh dan menurunkan citra Polri dimata publik sehingga ia mengakui telah bersalah dan meminta maaf kepada Kapolri dan jajarannya.

 

“Saya mengaku bersalah serta meminta maaf setinggi-tingginya kepada bapak Kapolri, kapolda Sulsel dan rekan-rekan anggota Polri di Polda Sulsel atas ketidaknyamanan video saya yang tersebar keluar tersebut, bahwa saya berjanji tidak akan mengulangi dan siap menerima sanksi dari pimpinan,” ujar Aksan.

 

Diakhir permohonannya Aipda Aksan memohon kepada Kapolri agar 3 rekannya tidak diberi sanksi terkait videonya yang viral.

 

“Kembali saya sampaikan bahwa testimoni ini dengan rasa sadar saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari siapa pun sebagai bentuk kesalahan saya dan saya tambahkan mohon kepada bapak Kapolri kepada adik-adik saya 3 orang atas nama Ali Akbar dan Banne Ringgi serta Muhammad Guntur mereka tidak bersalah, sayalah yang bersalah jadi mohon ijin jangan diapa-apakan saya yang tanggungjawab semua resiko apapun yang terjadi. Wassalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,” harap Aksan..

 

Bidang profesi dan pengamanan (Propam) Polda Sulsel  melanjutkan pemeriksaan terhadap terhadap Aipda Aksan, Babinkamtibmas Polres Tana Toraja, terkait penyebaran video yang berisi agar institusi Polri dibersihkan dari mafia yang masih bersarang di tubuh Polri.

 

"Ya saudara Aipda Aksan dilanjutkan pemeriksaannya langsung oleh Propam Polda terkait tindakannya yang mencemarkan nama baik Polri," tutur Kabid Humas Polda Sulsel, Komang Suartana dalam rilisnya, Minggu (4/12/2022).

 

Lanjut Komang Suartana  Aipda Aksan juga menyampaikan permohonan maaf secara tulus terhadap institusi Polri atas perbuatannya yang mencoreng nama Institusi Polri.

 

Dalam testimoninya Aipda A mengaku dalam lubuk hati paling dalam mengatakan bahwa video yang dibuatnya hanya kesal dirinya karena dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja, ia Juga jelaskan video yang dibuatnya hanya untuk konsumsi pribadi, namun ternyata menyebar ke publik.

 

“Aipda Aksan juga menegaskan bahwa tuduhannya, mau sekolah Polisi, atau Mutasi, itu bayar, serta pemangkasan BBM, dan Dana DIPA itu merupakan Asumsi pribadinya saja tanpa adanya bukti atau fakta,” ungkap Komang Suartana..

 

Komang Suartana berharap dengan adanya pernyataan Aipda A ini masyarakat tidak percaya terkait opini yang yang dibangun Aipda Aksan.

 

“Pernyataan Aipda Aksan  bahwa  menjadi anggota Polri, mutasi dan menjadi Perwira harus bayar, sama sekali  tidak dapat dibuktikan, melainkan hanya sebatas asumsi pribadi tanpa dilengkapi data dan fakta/bukti,” jelas Komang Suartana.

 

“Perbuatan Aipda Aksan telah  melanggar  disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan/atau Peraturan Kepolisian RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik,” tambah Komang Suartana.

Previous Post Next Post