Polres Palopo Gagalkan 6 ton Solar ke Morowali dan Poso

PALOPO - Polres Palopo,  Sulawesi Selatan, gagalkan pengiriman 6 ton lebih bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke Kabupaten  Morowali dan Pendolo, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.


BBM subsidi jenis solar  tersebut diamankan di 2 lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Wara Utara dan Kecamatan Wara, Kota Palopo.


Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal mengatakan penangkapan dilakukan saat para petugas kepolisian melakukan patroli dan mendapatkan mobil Pick up mengangkut solar.


“Sebanyak 2.560 liter solar bersubsidi  disita anggota di Kecamatan Wara, Solar tersebut berasal dari Kabupaten Bulukumba  untuk diangkut ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, guna dijual dengan harga yang lebih tinggi,” kata Risal, saat dikonfirmasi, Rabu (02/11/2022).


Lanjut Risal, saat ditanya oleh petugas terkait BBM yang diangkut apakah subsidi atau non subsidi, pelaku mengaku jika BBM tersebut bersubsidi sehingga petugas langsung menyita dan mengamankan pelaku.


“Pelaku mengakui jika yang diangkut itu BBM subsidi untuk dibawa ke industri yang ada di Morowali Sulawesi Tengah,” ucap Risal.


Kejadian yang sama juga terjadi di Kecamatan Wara Utara, polisi menyita BBM bersubsidi jenis solar sebanyak  3.952 liter solar.  


“BBM tersebut berasal dari beberapa pelansir di Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan  dan melintas di Kota Palopo untuk dibawa ke Pendolo, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah,” ujar Risal. 


Empat pelaku masing-masing AN, SY dan NI ditangkap di Wara Utara, sementara AT ditangkap di Kecamatan Wara. Kini pelaku dinyatakan tersangka.


“Para tersangka pelaku  terancam pasal 40 angka 9 Undang-undang nomor 1 tahun 2020 tentang cipta kerja, mengubah ketentuan pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, ancaman hukumannya 6 tahun penjara, dan denda hingga Rp 60 miliar,” tutur Risal. 



Previous Post Next Post