Dugaan Markup Kabah Masjid Agung Luwu-Palopo, Jaksa Sudah Terima Hasil Audit Inspektorat

  

PALOPO - Dugaan mark up pembangunan gedung replika Kabah Masjid Agung Luwu-Palopo terus didalami penyidik Pidana Khusus Kejari Palopo, Sulawesi Selatan.

 

Kepala seksi pidana khusus Kejari Palopo, Stanislaus Yoseph, mengatakan pihaknya sudah menerima hasil audit dari Inspektorat Kota Palopo.


"Ini masih terus kita selidiki. menurut Inspektorat kwalitas pekerjaannya sangat buruk," kata Stanislaus Yoseph saat dikonfirmasi wartawan, Senin (07/11/2022) sore.

 

Lanjut Yoseph, dari hasil audit itu diduga kuat ada penyelewengan anggaran pembangunan replika Kabah di Masjid Agung Luwu-Palopo.

 

“Kuat dugaan ada penyelewengan anggaran, hanya saja untuk rinciankami belum bisa menyampaikan rinciannya,” ucap Yoseph.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palopo, Hasrianto, mengatakan dugaan markup pada proyek masjid Agung Palopo, belum bisa disebut terjadi markup. Sebab menurut dia, markup baru bisa diketahui setelah dilakukan audit oleh Instansi berkompoten, Inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

"Sebaiknya kita tunggu hasil audit saja, tapi menurut kami item pekerjaannya sudah sesuai," ujar Hasrianto.

 

Hasrianto mengatakan pembangunan replika Kabah di Masjid Agung Luwu-Palopo dikerja tahun 2021 menggunakan APBD.

 

“Pagu anggarannya  Rp 6 Miliar, kontrak Rp 5.8 Miliar dan waktu pelaksanaan 180 hari kalender,” tutur Hasrianto.

 

Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung replika Kabah Masjid Agung Luwu-Palopo.

 

Bangunan replika Kabah di Masjid Agung Luwu-Palopo, Sulawesi Selatan, yang menjadi kebanggan masyarakat khususnya Kota Palopo ini, diduga di-mark up saat proyek tersebut dibangun pada 2021, yang didanai melalui APBD Kota Palopo senilai Rp 5 Miliar lebih.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palopo mengatakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan yang menerima pengaduan adanya dugaan mark up tersebut, meminta Kejari Palopo untuk melakukan penyelidikan.

 

"Iya benar. Kejati meneruskan ke kami karena locusnya di Palopo. Tapi kami masih melakukan pengumpulan data dan keterangan," kata Stanislaus Yoseph, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).

 

Lanjut Stanislaus Yoseph, proyek pembangunan replika Kabah Masjid Agung Luwu-Palopo tersebut dikerjakan CV Fatimah Mitra Perkasa. Item pekerjaannya terdiri dari dua item, di antaranya pembangunan aula konstruksi 2 lantai dengan luas 13x24 meter, dan pembangunan miniatur Kabah dengan luas 1.500 meter persegi menggunakan konstruksi beton.

 

"Anggarannya Rp 5.8 Miliar menggunakan APBD tahun 2021, dan laporan yang kami terima terjadi markup. Dugaan ini masih kami selidiki," ucap Stanislaus Yoseph.

 

Replika Kabah Masjid Agung Luwu-Palopo setiap harinya terutama pada sore hari menjadi ramai dikunjungi warga untuk dijadikan sebagai tempat wisata Islami, dan menjadi tempat Instagram-able yang menyenangkan.

Previous Post Next Post