Ayah di Palopo Mencuri Demi Pengobatan Anaknya, Korban Iba Tempuh Restorative Justice

 

PALOPO – ML (43) hampir saja menjalani hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian.

ML diamankan Satreskrim Polres Palopo pada Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 02.35 Wita atas perbuatannya yang telah melakukan pencurian barang milik Ariani Usman berupa 1 unit televisi, 1 unit monitor LG, rokok 30 bungkus, CCTV, dan sejumlah uang milik.

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal mengatakan anatar pelaku dan korban telah menjalani Restorative Justice (RJ) karena korban iba dengan kondisi pelaku.

“Setelah diproses pelaku mengambil barang korban dengan alasan untuk biaya berobat anaknya, sehingga bapak Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman memmerintahkan pengecekan kebenaran dari pengakuan tersangka, dan hasil pengecekan kami betul bahwa anaknya mengalami penyakit jantung bawaan atau jantung bocor sejak lahir dan itu harus rutin dilakukan pengobatan,” kata Akhmad Risal, saat dikonfirmasi, Sabtu (22/10/2022).

Menurut Risal, tersangka terdesak untuk melakukan pencurian untuk mengobati anaknya yang masih 5 tahun.

“Sementara barang-barang di rumahnya sudah tidak ada lagi yang bisa diuangkan sehingga terdesaklah pelaku untuk mengambil barang milik korban,” ucap Risal.

Menurut Risal, proses penyidikannya tidak dilanjuti dan barang-barang curian tersebut sudah kami sita, namun oleh korban sendiri  mencabut laporannya.

“Korban mencabut laporannya dengan alasan bahwa tersangka melakukan untuk mengobati anaknya dengan pertimbangan yang penting barang milik korban dikembalikan dan kedua belah pihak sudah menempuh restorative justice,” ujar Risal.

Sementara tersangka saat ditemui kompas.com terisak tangis dan tidak akan mengulangi perbuatannya, ia merasa legah atas keputusan korban untuk mencabut laporannya dan menempuh cara damai atau restorative justice.

“Terima kasih, hampir saja saya dihukum 5 tahun penjara sementara anak saya butuh pertolongan,” tutur ML terisak tangis.

ML mengatakan anaknya yang sakit yakni Annisa (4), anak ke-5, ia sudah berulang kali dirawat di rumah sakit.

“Anak saya sekarang di rumah, semestinya hari ini sudah ke Makassar untuk dirawat karena dokter sudah menelpon, tapi kami tidak ada biaya,” beber ML.

ML menjelaskan bahwa selama ini pengobatan anaknya dilakukan dengan menjual motor miliknya dan dibantu oleh rekan-rekannya serta sejumlah dermawan, selama ini  ia juga dibantu oleh pemerintah,  meski mereka tertanggung oleh BPJS namun masih membutuhkan biaya.

“Pada pengobatan pertama motorku saya jual, kemudian yang kedua ini saya dibantu teman-teman saya, ada juga dermawan yang menyumbang sampai terkumpul sekitar Rp20 juta, namun biaya pengobatan untuk  putri saya yang harus dirawat di Makassar butuh biaya keseharian selama menjalani perawatan,” jelas ML.

Previous Post Next Post