PALOPO – ML (43) hampir saja menjalani
hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian.
ML diamankan Satreskrim Polres Palopo pada Jumat
(23/9/2022) sekitar pukul 02.35 Wita atas perbuatannya yang telah melakukan
pencurian barang milik Ariani Usman berupa 1 unit televisi, 1 unit monitor LG,
rokok 30 bungkus, CCTV, dan sejumlah uang milik.
Kasat Reskrim Polres Palopo
Iptu Akhmad Risal mengatakan anatar pelaku dan korban telah menjalani
Restorative Justice (RJ) karena korban iba dengan kondisi pelaku.
“Setelah diproses pelaku
mengambil barang korban dengan alasan untuk biaya berobat anaknya, sehingga
bapak Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman memmerintahkan pengecekan kebenaran dari
pengakuan tersangka, dan hasil pengecekan kami betul bahwa anaknya mengalami
penyakit jantung bawaan atau jantung bocor sejak lahir dan itu harus rutin
dilakukan pengobatan,” kata Akhmad Risal, saat dikonfirmasi, Sabtu
(22/10/2022).
Menurut Risal, tersangka
terdesak untuk melakukan pencurian untuk mengobati anaknya yang masih 5 tahun.
“Sementara barang-barang di
rumahnya sudah tidak ada lagi yang bisa diuangkan sehingga terdesaklah pelaku
untuk mengambil barang milik korban,” ucap Risal.
Menurut Risal, proses
penyidikannya tidak dilanjuti dan barang-barang curian tersebut sudah kami
sita, namun oleh korban sendiri mencabut
laporannya.
“Korban mencabut laporannya
dengan alasan bahwa tersangka melakukan untuk mengobati anaknya dengan
pertimbangan yang penting barang milik korban dikembalikan dan kedua belah
pihak sudah menempuh restorative justice,” ujar Risal.
Sementara tersangka saat
ditemui kompas.com terisak tangis dan tidak akan mengulangi perbuatannya, ia
merasa legah atas keputusan korban untuk mencabut laporannya dan menempuh cara
damai atau restorative justice.
“Terima kasih, hampir saja
saya dihukum 5 tahun penjara sementara anak saya butuh pertolongan,” tutur ML
terisak tangis.
ML mengatakan anaknya yang
sakit yakni Annisa (4), anak ke-5, ia sudah berulang kali dirawat di rumah
sakit.
“Anak saya sekarang di
rumah, semestinya hari ini sudah ke Makassar untuk dirawat karena dokter sudah
menelpon, tapi kami tidak ada biaya,” beber ML.
ML menjelaskan bahwa selama
ini pengobatan anaknya dilakukan dengan menjual motor miliknya dan dibantu oleh
rekan-rekannya serta sejumlah dermawan, selama ini ia juga dibantu oleh pemerintah, meski mereka tertanggung oleh BPJS namun masih
membutuhkan biaya.
“Pada pengobatan pertama motorku
saya jual, kemudian yang kedua ini saya dibantu teman-teman saya, ada juga
dermawan yang menyumbang sampai terkumpul sekitar Rp20 juta, namun biaya
pengobatan untuk putri saya yang harus
dirawat di Makassar butuh biaya keseharian selama menjalani perawatan,” jelas
ML.