LUWU – Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang melibatkan elemen masyarakat, mahasiswa, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) se-Luwu Raya dipastikan akan digelar bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80.
Aksi yang mengusung tajuk “Lock Down Luwu Raya” tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (23/1/2026). Massa aksi berencana melakukan pemblokiran jalan secara total di sejumlah titik perbatasan wilayah Luwu Raya sebagai bentuk puncak perjuangan aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Sejumlah lokasi yang direncanakan menjadi titik aksi berada di jalur strategis, termasuk perbatasan Kabupaten Luwu dengan daerah lain yang merupakan bagian dari jalur Trans Sulawesi. Salah satu titik yang telah terkonfirmasi berada di Desa Batulappa, Kecamatan Larompong Selatan, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Wajo.
Menyikapi rencana tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Luwu AKP Syarifuddin mengimbau masyarakat dan para pengguna jalan agar menunda perjalanan melintasi wilayah Kabupaten Luwu, khususnya pada hari pelaksanaan aksi, apabila perjalanan tersebut tidak bersifat mendesak atau darurat.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang hendak melintas di wilayah Luwu agar menunda perjalanan jika tidak mendesak. Hal ini untuk menghindari potensi kemacetan akibat adanya kegiatan unjuk rasa,” kata Syarifuddin saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Menurut Syarifuddin, aksi tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas, bahkan kemacetan panjang, mengingat massa direncanakan melakukan pemblokiran jalan secara total di beberapa titik perbatasan.
Ia meminta para pengendara, baik dari arah utara maupun selatan, untuk menghindari jalur yang berpotensi menjadi lokasi aksi dan mencari rute alternatif jika memungkinkan. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tidak terjebak antrean kendaraan dalam waktu lama.
“Pengendara dari arah utara maupun selatan kami harapkan dapat mencari jalur alternatif atau menunda perjalanan. Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat terjebak kemacetan di sekitar lokasi aksi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Syarifuddin menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan guna menjaga ketertiban dan keselamatan selama aksi berlangsung. Personel kepolisian akan disiagakan di sejumlah titik rawan, baik untuk pengamanan aksi maupun pengaturan arus lalu lintas.
“Kami akan melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di titik-titik tertentu. Masyarakat diharapkan mematuhi arahan petugas di lapangan serta tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara,” ujarnya.
Aksi Lock Down Luwu Raya merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya yang selama ini terus disuarakan berbagai elemen masyarakat. Momentum peringatan HJL dan HPRL dipilih sebagai simbol sejarah perjuangan dan identitas masyarakat Luwu.
Meski demikian, pihak kepolisian berharap penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara tertib dan damai tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas secara berlebihan. Koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan guna meminimalkan dampak sosial dan ekonomi akibat terganggunya akses transportasi.
Dengan adanya imbauan tersebut, diharapkan aktivitas masyarakat tetap berjalan aman dan lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Luwu tetap terjaga dan kondusif selama rangkaian peringatan HJL dan HPRL berlangsung.
Warga Beri Dukungan Penuh
Di sisi lain, dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya juga datang dari berbagai lapisan masyarakat. Yasir (40), petani kakao asal Kabupaten Luwu, menilai pemekaran wilayah penting untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat pedesaan.
“Sebagai petani, kami berharap ada perhatian yang lebih serius terhadap sektor pertanian. Selama ini akses bantuan, pendampingan, hingga pemasaran hasil kakao masih terbatas. Jika Luwu Raya menjadi provinsi, kami yakin kebijakan pertanian bisa lebih fokus dan tepat sasaran,” ujar Yasir.
Hal senada disampaikan Sahrir, nelayan asal pesisir Teluk Bone. Ia menyebut pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai harapan baru bagi nelayan kecil.
“Nelayan membutuhkan perhatian serius, mulai dari fasilitas pelabuhan, alat tangkap, hingga jaminan harga hasil laut. Selama ini kami merasa jauh dari pusat pengambilan kebijakan. Kalau provinsi sendiri, aspirasi nelayan pasti lebih cepat didengar,” tutur Sahrir.
Sementara itu, Usman, pengusaha ayam pedaging di Luwu Raya, menilai pemekaran wilayah akan berdampak positif terhadap iklim usaha dan investasi.
“Dengan provinsi sendiri, perizinan usaha bisa lebih mudah dan cepat. Ini penting bagi pelaku usaha agar bisa berkembang dan membuka lapangan kerja. Dampaknya bukan hanya bagi pengusaha, tetapi juga untuk masyarakat luas,” ujarnya.
Ia berharap, jika Provinsi Luwu Raya terbentuk, pemerintah daerah dapat memberikan kepastian regulasi serta dukungan nyata bagi usaha kecil dan menengah.
