LUWU – Aktivitas tambang galian C berupa material timbunan pasir dan batu (sirtu) yang beroperasi di perbatasan Desa Lakloa dan Desa Gandang Batu, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, menuai keluhan warga.
Keberadaan tambang tersebut dinilai meresahkan karena berdampak buruk terhadap lingkungan dan menyebabkan kerusakan jalan desa yang menjadi akses utama masyarakat.
Salah seorang warga Desa Gandang Batu mengatakan, aktivitas tambang itu telah berlangsung hampir satu tahun. Selama itu pula, mobil dump truk yang mengangkut material sirtu keluar-masuk lokasi setiap hari dan memperparah kondisi jalan.
“Sudah hampir satu tahun ini beroperasi. Dampaknya sangat terasa, jalan rusak karena dilalui dump truk bermuatan material setiap hari, selain itu kondisi sungai juga ikut rusak,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (18/1/2026).
Warga menyebut kondisi semakin memprihatinkan saat musim hujan. Jalan yang rusak berubah menjadi becek dan licin, sehingga menyulitkan aktivitas warga dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kalau hujan, jalan hancur dan licin, susah dilewati. Kami jadi sangat resah,” tambahnya.
Selain persoalan infrastruktur dan lingkungan, warga juga mempertanyakan legalitas operasional tambang galian C tersebut. Mereka menduga aktivitas tambang belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait.
“Kami juga mempertanyakan izinnya. Setahu kami belum pernah ada sosialisasi atau pemberitahuan resmi kepada warga,” kata warga lainnya.
Atas kondisi itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah segera turun tangan melakukan penertiban serta pengecekan perizinan tambang galian C di wilayah tersebut.
Mereka meminta adanya tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran hukum demi menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Kepala Desa Lakloa yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Kasat Reskrim Polres Luwu juga telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Nanti kami coba dalami dan lakukan penyelidikan terkait info tersebut,” ujarnya, Minggu (18/1/2026).
