612 Napi Lapas Palopo Mendapat Remisi Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas Menghirup Udara Segar


PALOPO - Perayaan Hari Kemerdekaan ke-77 tahun 2022 menjadi momen bahagia bagi warga binaan atau Narapidana (Napi) Lapas kelas II A, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (17/8/2022) siang.


Kepala Lapas II A Kota Palopo, Jhonny H Gultom  mengatakan sebanyak 618 Narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi kemerdekaan, namun yang disetujui berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI tentang Pemberian Remisi Umum tahun 2022 kepada Narapidana sejumlah 612 orang.


“Adapun usulan yang tidak terbit SK Remisinya sejumlah 6  orang karena sedang atau masih diproses verivikator Ditjenpas,” kata Jhonny saat dikonfirmasi Rabu.


Menurut Jhonny, remisi atau pemotongan masa tahanan mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan sehingga ada yang langsung bebas menghirup udara segar.


“Yang bebas sebenarnya ada 13 orang namun yang terealisasi ada 4 orang karena 9 orang lainnya masih menjalani subsider, yang bebas ini adalah kasus pidana umum,” ucap Jhonny.


Pemberian remisi kemerdekaan diberikan bagi para narapidana yang berkelakuan baik  selama menjalani tahanan di Lapas Kota Palopo.


“Jumlah penerima remisi dan besaran remisi yang diterima sesuai SK Remisi yang turun yakni remisi 1 bulan 100 orang, 2 bulan 107 orang, 3 bulan 182 orang, 4 bulan 121 orang, 5 bulan 89 orang dan 6 bulan 13 orang,” ujar Jhonny.


Sementara jumlah penerima remisi berdasarkan tindak pidanayaitu kasus narkotika, perlindungan anak, perdagangan anak, pidana umum  dan pembunuhan.


“Didominasi kasus narkotika sebanyak 358 orang, perlindungan anak 111 orang, pembunuhan 21 orang dan perdagangan anak 1 orang,” tutur Jhonny.


Lanjut Jhonny, jumlah isi hunian warga binaan Lapas kelas II A Palopo saat ini berjumlah 832 orang masing-masing terdiri dari Narapidana 716 orang dan Tahanan 116 orang atau kapasitasnya sudah penuh.


“Kapasitasnya hanya 395 orang berarti sudah over kapasitas, tentu ini menjadi kendala bagi kami tetapi itu kami jadikan sebagai suatu tantangan yaitu kesempatan untuk mengoptimalisasi pembinaan bagi warga binaan salah satunya pemberian remisi, program integrasi, bebas bersyarat dan asimilasi di rumah sehingga tidak mengalami penumpukan,” jelas Jhonny.


Penyerahan remisi dilakukan di Lapangan Pancasila usai pengibaran bendera merah putih yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Palopo  Judas Amir dan didamping Kalapas Kota Palopo.


Previous Post Next Post