IPDA Aris Tangkap Pencuri yang Beraksi di 24 TKP, 1 Rekannya Didor Karena Melawan Petugas


LUWU UTARA - Belum genap 100 hari menjabat Kapolsek Mappideceng IPDA Aris langsung memimpin jajarannya mengungkap kasus pencurian yang marak terjadi di wilayah Mappideceng.

Pencuri spesialis toko yang beraksi di 24 titik berhasil diamankan, pelaku adalah IR (20) berhasil diamankan dan rekannya RA (19) melarikan diri.

Penangkapan IR bermula dari laporan seorang perempuan AN (45) dengan nomor laporan LPB/16/VI/2022/SPKT/Res. Lutra tentang pencurian barang di tokonya.

Kapolsek Mappideceng IPDA Aris.SH mengatakan dengan bantuan rekaman kamera pemantau atau CCTV  identitas pelaku dapat dikantongi.

“Hanya dalam waktu 2 X 24 jam unit reskrim Polsek Mappideceng mendatangi rumah terduga IR pada Selasa (28/6/2022) di Desa Cendana Putih I, Kecamatan Mappideceng dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Aris.

Lanjut Aris, saat IR ditangkap, Ia mengakui bahwa telah menjalankan aksinya bersama rekannya RA yang kini sudah pergi dari Luwu utara.

RA kemudian diketahui keberadaannya yakni di Bone, sehingga anggota Polres Luwu Utara segera berkoordinasi dengan jajaran Polres Bone untuk segera mengamankan tersangka.

“Tersangka berhasil diamankan pada 1Juli 2022 tepat pada HUT Bhayangkara pukul 10 Witaterduga  langsung kita jemput,” ucap Aris.

Namun saat perjalanan pulang ke Luwu Utara tersangka mencoba melarikan diri dengan berpura pura hendak buang air besar setelah borgol dibuka.

“Tersangka mendorong petugas dan mencoba melarikan diri, anggota pun berusaha mengejar sambil memberikan tembakan peringatan tapi tak diindahkan maka anggota memberikan tindakan tegas terukur dan mengenai kaki kanan tersangka.  Kami pun segera membawa tersangka ke Puskesmas terdekat,” ujar Aris.

Kasus yang dilakukan IR dan RA juga melibatkan puluhan anak di bawah umur.

Previous Post Next Post