
Menurut Aswan,
masa pendaftaran Bakal Calon Wakil Bupati Lutim sudah ditutup dengan jumlah
pendaftar 4 orang.
Baca : Daftar Jadi Balon Wakil Bupati, Taqwa Muler Ingin Obati Kerinduan Warga Lutim
Para bakal
calon tersebut adalah, Ruli Heryawan, H. Usman Sadik, Muh. Taqwa Muller dan
Muh. Akbar Andi Leluasa.
Mengenai
rekomendasi dari DPP Partai Politik ini akan diminta saat sudah ditetapkan
sebagai Calon Wakil Bupati.
”Dari 4 figur
bakal calon ini akan mengerucut menjadi 2 calon, disitulah nanti diminta
rekomendasi dari DPP,” kata Aswan.
Tahapan
selanjutnya pada 30 Mei sampai 8 Juni 2022 adalah tahapan penyusunan nama bakal
calon dan pada 9 Juni – 28 Juni 2022, Pengumuman hasil seleksi administrasi.
” Pada tahapan
ini kita mengumumkan calon wakil bupati ke masyarakat, kenapa diumumkan agar
seluruh warga tahu ada calon wakil bupati yang akan dipilih, kami juga minta masukan dan saran dari masyarakat
sekalian menyosialisasinya,” ucap Aswan.
Setelah itu
Panlih akan memasuki tahapan penyampaian nama bakal calon kepada Partai
Pengusung melalui masing – masing Fraksi di DPRD Lutim.
Baca juga : Akbar Andi Leluasa Incar Kursi Wakil Bupati Lutim , Perburuan Rekomendasi Golkar Bakal Seru
Jadi 4 Orang
Bakal Calon ini disampaikan kepada Partai Pengusung, kemudian Partai Pengusung
melakukan penjaringan sehingga mengerucut jadi 2 Orang Bakal Calon yang akan
ditetapkan sebagai Calon Wakil Bupati.
”Ditahapan
inilah Calon sudah harus menyerahkan Berkas Rekomendasi dari DPP dan
mengundurkan diri dari jabatannya, jika dia anggota dewan harus mengundurkan
diri sebagai anggota DPRD Luwu Timur,“ ujar Aswan.
Untuk
diketahui, Partai Pengusung yang dimaksud adalah partai politik yang mengusung
Husler – Budiman, pada Pilkada Lutim lalu. Yakni PDIP, Golkar, PAN, Gerindra,
Hanura, PKS, PBB dan PKB.