Belum Ada Perkembangan, Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah Masih Menunggu Moratorium Pemerintah Pusat

LUWU - Forum Pemekaran Luwu Tengah seolah pasrah dengan sikap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman yang memilih menunggu kebijakan pusat terkait pemekaran. Rencana pemekaran saat ini tertahan kebijakan moratorium pemerintah pusat.

"Sekarang ini kan masih sementara moratorium (pemekaran)," ungkap Ketua Forum Pemekaran Luwu Tengah Syukur Bijak kepada detikSulsel, Senin (25/4/2022)

Wakil Bupati Luwu ini menuturkan nasib rencana pemekaran Luwu Tengah saat ini sama dengan upaya pemekaran Bone Selatan, yang rencana pemekarannya belum ada kepastian terkait pembentukan daerah otonomi daerah (DOB).

"Untuk saat ini belum ada pemekaran untuk Luwu Tengah, kecuali Papua itu sudah terbentuk," jelasnya.

Lebih lanjut, Syukur Bijak menegaskan bahwa upaya yang dilakukan sudah tidak terdapat masalah dari segi persyaratan, kendati hal tersebut dirinya lebih memilih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

"Upaya pembentukan DOB Luwu Tengah sudah tidak ada permasalahan dari sisi persyaratan, saat ini sisa menunggu keputusan pemerintah pusat. Kalau ada pemekaran tentunya dibentuk daerah persiapan pembentukan," tambahnya

Dia menyebutkan tim pemekaran sudah berjuang sejak 2006. Pihaknya telah berupaya agar DOB ini segera terbentuk. Termasuk dengan upaya memenuhi persyaratan pembentukan DOB.

"Saya sebagai ketua Forum Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah sudah memenuhi syarat administrasi dan kewilayahan. Tinggal masalahnya pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran," tukasnya.

Rencana pemekaran Bone Selatan dan Luwu Tengah di Sulawesi Selatan (Sulsel) terus disuarakan namun belum juga terealisasi. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman angkat bicara terkait usulan tersebut.

"Kita tunggu saja kebijakan pusat," ungkap Andi Sudirman yang ditemui usai puncak peringatan Hari Otonomi Daerah di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (25/4/2022)

Andi Sudirman memuturkan persoalan pemekaran daerah menurutnya menjadi domain pusat. Sehingga Pemprov hanya menunggu keputusan dari pemerintah pusat selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah.

"Pokoknya kita ini perwakilan pemerintah pusat. Dan kewenangan (pemekaran) ada di pemerintah pusat," tukasnya.

Rencana pemekaran Luwu Tengah bergulir kencang pada akhir tahun 2019 lalu. Namun kini rencana tersebut tak terlalu besar gaungnya, khususnya di kanca dunia perpolitikan saat ini.

Diketahui Bupati Luwu, Basmin Mattayang, pernah mengajukan proposal pemekaran wilayahnya dengan dibentuknya Kabupaten Luwu Tengah kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pada 2019 silam. Proposal itu disambut baik Nurdin dan diteruskan langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rencana pembentukan Luwu Tengah ini memang didukung Gubernur Sulsel saat itu, Nurdin Abdullah. Bahkan Nurdin saat itu mengaku akan meminta diskresi Presiden Jokowi untuk kebijakan moratorium pemekaran wilayah.

Bahkan saat Andi Sudirman menjadi gubernur Sulsel definitif pada 10 Maret lalu, Bupati Basmin menitip pesan ke Andi Sudirman, agar pembentukan daerah otonom baru (DOB) Luwu Tengah (Luteng) segera dilanjutkan dan dipercepat. Proposal pemekaran sudah diusulkan ke Pemprov Sulsel sejak akhir 2019 silam. (Zad).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Inspirasitimur.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Inspirasi Timur News Update", caranya klik link https://t.me/inspirasitimurdotcom, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 


Previous Post Next Post