Tuntut Hentikan Sementara Pembangunan Revitaliasi Islamic Centre, Wakil Ketua DPRD Palopo; Kami Tidak Ada Alasan Mendasar untuk Menunda

 

PALOPO – Unjuk rasa Aliansi Perjuangan Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Islamic  Centre berlangsung di kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan DPRD Kota Palopo.

Pengunjuk rasa meminta DPRD Kota Palopo menunda pelaksanaan proyek Revitalisasi Islamic centre yang sedang berjalan karena dinilai bermasalah dari syarat administrasi dan tekhnis.

Jendlap Aliansi Perjuangan Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Islamic Centre Muhammad Sabar Aljihad mengatakan aliansi melihat ada masalah secara administrasi dan tekhnis pembangunan yang ada di kawasan Islamic Centre.

“Kami berharap bagaimana pembangunan itu untuk sementara dihentikan  sampai ada kejelasan atas lahan tersebut,” kata Sabar.

Menurut Sabar, pemerintah Kota Palopo tidak pernah melakukan koordinasi dan duduk bersama kepada pihak yayasan yang pada nota benenya bahwa lahan tersebut memiliki tanggung jawab yang diurusi oleh pengurus yayasan.

“Mestinya Pemerintah Kota Palopo   melakukan koordinasi atas apa yang telah menjadi hal dasar pembangunan di kawasan Islamic Centre Palopo, namun pada faktanya kita melihat bahwa ternyata Pemerintah Kota Palopo dalam hal ini justeru melakukan pembangunan SD, SMP dan SMA,  sementara dalam kawasan itu SMA menjadi kewenangan pemerintah provinsi ,” ucap Sabar.

Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Abdul Salam mengatakan proyek revitalisasi Islamic Centre yang dilaksanakan Pemerintah Kota Palopo telah melalui tahapan dan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan Perda nomor 8 tahun 2021 tentang APBD Kota Palopo tahun 2022, Perwal nomor 40 tahun 2021 tentang penjabaran APBD Kota Palopo tahun 2022.

“Sikap dari DPRD memberikan jawab sesuai dengan permintaan pengunjuk rasa bahwasanya kami tidak ada alasan mendasar untuk menunda proses pelaksanaan pembangunan proyek revitalisasi Islamic Centre yang sementara berjalan,” ujar Salam.

Previous Post Next Post