Cekcok soal Aktivitas Organisasi Mahasiswa, Warga Palopo Aniaya Mahasiswa


PALOPO – Seorang mahasiswa di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan setelah terlibat perselisihan dengan tetangganya yang merasa terganggu oleh aktivitas malam di lingkungan tempat tinggal mereka. Peristiwa ini terjadi pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan Y.S. Memed, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.


Korban diketahui bernama Andi Alquais (21), seorang mahasiswa. Sementara pelaku adalah Andi Yahya (44), warga setempat yang bekerja sebagai tukang batu.


Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari teguran pelaku terhadap aktivitas korban dan teman-temannya yang sering berkumpul hingga larut malam di rumah korban.


“Pelaku merasa terganggu dengan aktivitas korban bersama rekan-rekannya yang sering beraktivitas hingga malam hari. Teguran pelaku tidak diterima oleh korban sehingga terjadi cekcok, dan pelaku memukul bagian rahang korban,” ujar Sahrir, Selasa (25/11/2025).


Pukulan tersebut menyebabkan pergeseran pada rahang korban. Setelah kejadian, korban dibawa oleh rekan-rekannya ke RS Mega Buana untuk mendapatkan perawatan medis.


Sahrir menjelaskan, setelah menerima laporan, personel Polsek Wara Selatan bergerak cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.


“Pelaku sudah kami amankan. Kami juga sudah mengecek kondisi korban di rumah sakit dan mengarahkan keluarga untuk membuat laporan resmi,” ujarnya.


Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Polres Palopo. Pelaku dijemput oleh Pawas IPDA Susanto bersama piket fungsi untuk diamankan ke Mapolres.


Menurut informasi yang dihimpun penyidik, rumah korban sering dijadikan sekretariat organisasi mahasiswa Fakultas Pertambangan Universitas Andi Djemma. Aktivitas tersebut kerap berlangsung hingga larut malam sehingga memicu ketegangan dengan warga sekitar.


“Untuk proses hukum, pelaku akan kami periksa lebih lanjut sesuai prosedur,” kata Sahrir.


Hingga kini, penyidik Polres Palopo masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelaku, saksi, serta menunggu hasil visum dari rumah sakit.

Previous Post Next Post