LUWU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan balita berusia 2 tahun 9 bulan berinisial MA di Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial R kini diperiksa intensif karena diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dan mendalami motif di balik penganiayaan tersebut.
“Untuk motifnya, kami masih dalami. Dugaan awal mengarah pada adanya kekesalan R terhadap anak tersebut,” ujar Ibnu saat dikonfirmasi di ruangannya, Senin (24/11/2025) sore.
Selain memeriksa R, penyidik juga meminta keterangan dari dua saksi lainnya, yakni ibu korban berinisial L serta mantan suami L yang berinisial A.
“Perkembangan pemeriksaan saat ini meliputi pemeriksaan terhadap terduga pelaku R, ibu korban L, dan mantan suami ibu korban A,” kata Ibnu.
