PALOPO - Andi Alquais (21) mahasiswa yang menjadi korban penganiayaan di Jalan Yogi S. Memed, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan pada Senin (24/11/2025) malam sekitar pukul 21.30 WITA, hingga Selasa (25/11/2025) sore, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Mega Buana Kota Palopo.
Keluarga korban,
Zain, menduga kuat jika penganiayaan terhadap Andi Alquais sudah direncanakan
oleh pelaku.
“Ini sudah
direncanakan pelaku, tadi korban bilang ada 5 orang yang mendatangi dan berbagi
peran, ada yang pukuli, ada yang memegang tangannya dan ada yang berjaga di
pintu, berarti ini sudah direncanakan,” ujar Zain.
Zain berharap Kepolisian
Polres Palopo segera menangkap para pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam
penganiayaan tersebut.
“Kami harap
polisi segera menangkap pelaku lainnya. Jangan cuma satu orang, karena yang
menganiaya keluarga kami itu lebih dari satu,” ucap Zain.
Sebelumnya, korban
Andi Alquais sempat mengutarakan jika saat kejadian dirinya didatangi 5 orang.
“Ada 5 orang yang
datang, satu orang memukuli saya, dua orang yang pegang tangan saya dan dua
orang berjaga di pintu,” ucap Alquais.
Kasat Reskrim
Polres Palopo, Iptu Sahrir, mengatakan korban bernama Andi Alquais (21), seorang
mahasiswa yang tinggal di lokasi kejadian. Sementara pelaku adalah Andi Yahya
(44), warga setempat yang bekerja sebagai tukang batu.
Menurut Sahrir,
kejadian bermula ketika Andi Yahya mendatangi tempat korban Andi Alquais untuk menegur aktivitas korban bersama
rekan-rekannya yang diduga sering menimbulkan kebisingan hingga larut malam.
Rumah korban diketahui kerap dijadikan sekretariat organisasi mahasiswa
Fakultas Pertambangan Universitas Andi Djemma.
“Pelaku merasa terganggu dengan aktivitas korban bersama teman-temannya yang sering ribut hingga malam dan mengganggu warga sekitar. Namun teguran tersebut tidak diterima baik oleh korban,” kata Sahrir saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).
