Meski Pelaku Penyebar Sudah Ditangkap, Sanksi Adat Menanti bagi Pelaku Video Mesum di Tana Toraja


TANA TORAJA
— Sebuah video mesum sepasang remaja yang masih mengenakan pakaian sekolah di objek wisata Buntu Kandora, Lembang Palipu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, sempat viral di media sosial hingga menarik perhatian sejumlah pihak. 

Menyikapi hal itu, Pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Lembang Palipu menganggap video tersebut telah mencoreng dan mencemarkan objek wisata Buntu Kandora yang sarat dengan nilai histori dan merupakan wilayah administrasi Lembang Palipu.

Kepala Lembang Palipu, Semuel Manukrante, menegaskan pihaknya segera mengambil langkah untuk membahas masalah tersebut pada Musrenbang tingkat lembang yang dilaksanakan pada hari ini Rabu, (19/1/2022).

“Masalah tersebut kami akan bahas khusus pada hari ini dalam Musrenbang,” kata Semuel.

Dia menyebut, segala hal yang terkait pengamanan objek wisata, sanksi bagi yang melanggar aturan, termasuk tindakan asusila, akan dibahas secara jelas dalam Musrenbang tersebut.

“Terkait sanksi adat, itu akan kita bicarakan semua di Musrenbang, supaya kedepannya tidak terjadi lagi hal serupa seperti yang viral di medsos itu,” tegas Semuel.

Olehnya itu, Semuel menuturkan, meski pelaku perekaman dan penyebaran video mesum tersebut sudah ditangkap polisi, namun pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Lembang Palipu, akan menindak dan memberi sanksi adat bagi para pelaku tindakan asusila di wilayah lembang tersebut. 

Sebelumnya, beredarnya video mesum tersebut membuat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja melakukan patroli cyber dan mengejar pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal mengatakan hanya dalam waktu 24 jam Pelaku penyebar video mesum berhasil diamankan pada Senin (17/01/2022) malam, pelakunya yakni seorang pemuda berinisial YP (22) warga Tanete Palipu Mengkendek saat berada di rumah pamannya.

"Setelah kami mendapat informasi bahwa telah beredar video mesum pelajar di media sosial personil langsung melakukan patroli cyber dan melihat hal itu ada kekhawatiran jangan sampai pihak keluarga keberatan sehingga tim kami melakukan pencarian terhadap pelaku, setelah diketahui identitasnya pelaku akhirnya kami amankan," kata Syamsul, saat dikonfirmasi, Selasa (18/01/2022).

Menurut Syamsul, video mesum pelajar tersebut direkam sendiri oleh pelaku melalui ponsel miliknya di salah satu objek wisata Kandora, Kecamatan Mengkendek.

“Pelaku mengakui telah menyebarkan video tersebut pada Jumat (14/01/2022) melalui media sosial story facebook miliknya dan video tersebut ia rekam sendiri melalui Handpone miliknya pada Senin (10/01/2022) sekitar pukul 12.00 WITA,” ucap Syamsul.

Editor: Algwendra Dwipraja

Previous Post Next Post