Pasca Penembakan Ilham, FMBM Berunjukrasa Desak Kapolda Sulsel Copot Kapolres dan Kasatreskrim Polres Luwu Utara


LUWU UTARA
- Sejumlah warga Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, yang mengklaim diri tergabung dalam Forum Masyarakat Baloli Menggugat (FMBM), melakukan aksi unjukrasa di kawasan Monumen Masamba Affair, depan Bandara Andi Djemma Masamba, pada Selasa (12/10/2021).

Dalam unjukrasa itu, mereka menuntut keadilan dan mendesak Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam mencopot Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, dan Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri dicopot dari jabatannya.

Pengunjukrasa menilai, dua pejabat di Polres Luwu Utara tersebut, harus bertanggungjawab atas tindakan represif oleh anggotanya yang telah melakukan penembakan terhadap Ilham (30), salah seorang warga Masamba, hingga pada akhirnya Ilham mengalami luka-luka dan bahkan terancam cacat permanen, akibat beberapa kali tembakan mengenai tubuhnya.

Diketahui, aksi unjukrasa itu dipicu adanya tindakan represif dari aparat Kepolisian Polres Luwu Utara, yang menyebabkan Ilham ditembak sebanyak lima kali saat akan ditangkap pada Sabtu (9/10/2021) malam lalu. Akibatnya, Ilham saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Andi Djemma Masamba.

Dalam aksi tersebut, mereka juga mendesak aparat Polres Luwu Utara yang terlibat penembakan terhadap Ilham, agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Koordinator aksi, Kamal, menilai aparat Kepolisian seharusnya mengayomi masyarakat, memberikan perlindungan dan kepastian hukum. Bukan sebaliknya menembak masyarakat dengan senjata api.


“Untuk itu, kami minta Kapolda Sulsel mencopot Kapolres dan Kasatreskrim Polres Luwu Utara, atas kasus penembakan Ilham,” kata Kamal dalam orasinya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri mengungkapkan, tersangka Ilham terlibat dua kasus tindak pidana, yakni kasus penganiayaan pada November 2020, dan kasus pembakaran pada Januari 2021 lalu.

“Saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dengan sajam, kami terpaksa ambil tindakan tegas dengan 5 kali tembakan, dan 4 mengenai paha dan 1 dibagian punggung karena ia membalik badan dan membungkuk karena mencoba melarikan diri,” kata AKP Amri.

Dijelaskan Amri, tindakan tegas dilakukan personil berdasarkan Peraturan Kapolri tentang penggunaan kekuatan. Karena tersangka melawan, maka terpaksa dilumpuhkan timah panas oleh tim Resmob hingga menjalani perawatan oleh medis.

"Terkait penembakan itu, kondisi tersangka saat ini sedang menjalani perawatan medis. Kami tetap memperlakukan tersangka seperti saudara kami. Semoga cepat sembuh agar bisa kembali menjalani proses hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Hamka, adik tersangka, saat ditemui diruang perawatan RSUD Andi Djemma mengatakan, kondisi kakaknya hingga kini masih kritis. 

Ia menyebut, sejumlah bekas luka tembak di tubuh kakaknya, diantaranya di lutut, bagian bawah perut, 2 luka tembak dipaha, 8 jahitan di alis kiri serta luka dibagian belakang kepala.

"Kami sekeluarga berharap agar pihak kepolisian bertanggungjawab karena yang dialami saudara kami seolah sudah bukan tindakan sewajarnya," harap Hamka. (*)


Previous Post Next Post