LUWU TIMUR – Ketua LBH Luwu Timur, Muhammad Nur
mengatakan 11 Poin yang disampaikan Bupati Luwu Timur adalah hal yang
futuristik, global dan pundamental.
Belum ada LSM atau lembaga apapun di Lutim
ini yang bisa sedetail itu menyampaikan isu strategis ke PT Vale. Demikin
kata Muhammad Nur, Minggu ( 11/07/2021).
Menurut Muhammad Nur panggilan Cici, Bupati
selain kepala pemerintahan juga adalah kepala daerah, sebagai kepala
pemerintahan adalah perpanjangan pemerintahan pusat, sebagai kepala daerah
adalah perpanjangan tangan kepentingan rakyatnya didaerah yang dia pimpin.
Makanya bupati punya HAK diskresi oleh UU (UU
NO 30 TAHUN 2014) artinya bupati boleh mengambil langkah – langkah yang tidak
besesuaian dengan regulasi dari pusat demi kepentingan rakyat
didaerahnya.
11 point yang dilontarkan Bupati ke PT Vale
adalah sesuatu yang futuristik, global dan fundamental artinya pemimpin
terdahulu belum memikirkan, mungkin sempat memikirkan tetapi belum bisa
bertindak karena ada suatu pertimbangan.
”Sampai saat ini baik jaman PT INCO juga
belum ada LSM yang pernah memikirkan sedetail ini lontaran ke PT Vale,” kata Muhammad
Nur
Menurut Muhammad Nur, Global yang dimaksud bupati akan
berhadapan tekanan global karena bisnis tambang adalah bisnis “mafia” yang
berskala internasional, artinya bupati akan berhadapan dengan bangsa luar dan
bangsanya sendiri .
Pengertian fundamental, 11 point ini juga
karena menyangkut generasi yang akan datang, keselamatan etnis dan lingkungan
hidup .
11 point tuntutan bupati ini sangat rasional
dari aspek yuridis tetapi ini butuh orang – orang ahli dibidangnya dan yang
tidak punya ketergantungan dengan kepentingan dengan PT Vale .
”Makanya Bupati saat ini membuka pintu kepada
siapa saja para profesional dan pakar untuk menjadi staf ahli secara sukarela
memberi kontribusi pemikiran kepada pemerintah daerah,” ujar Muhammad Nur
Lanjut Muhammad Nur, Pihak PT Vale sudah merespon surat
bupati dan bersedia berunding bulan Juli ini, saya pribadi melihat perundingan
ini butuh tahapan dan waktu karena 11 point ini ada 100 lebih UU dan regulasi
yang terkait termasuk Kontrak Karya.
” Kita berdoa, semoga bupati tetap konsisten
dengan 11 point itu, karena semua bermuara pada kepentingan rakyat, mari kita
menanggapinya biasa-biasa saja, santai, percayakan pada ahlinya karena tuntutan
bupati kita, bisa saja berujung pengadilan bahkan ke mahkamah internasional,”
jelas Muhammad Nur.