Palopo, Inspirasitimur.com --- Aksi Demonstrasi Penolakan UU Omnibus Law di Depan Kantor Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopp, Oleh Aliansi Peduli Indonesia, (API) Kamis 8 Oktober 2020 berakhir Ricuh.
Dari informasi yang dihimpun, Chaos terjadi dikarenakan para pengunjuk rasa tidak melihat anggota DPRD Saat Perwakilan API Menyampaikan Aspira.
Pihak petugas Keaman mencoba Menghalau massa dengan menurunkan kendaraan Taktis yaitu Water Cannon namun tidak berhasil.
Petugas juga terpaksa menembakan gas air mata, akan tetapi massa tetap melempari Kantor DPRD yang mengakibatkan sejumlah fasilitas umum di sekitar gendung kantor DPRD menjadi rusak.
Massa juga berhasil menorobos paksa pagar kawat duri yang di pasang sepanjang jalan depan kantor DPRD, sehingga aksi saling serang antara masaa dan petugas tak bisa terelakkan.
Hiingga saat ini Massa Unjuk rasa Masi Berada di lokasi menunggu kepastian pihak Anggota DPRD untuk menyampaikan aspirasi API kota palopo hingga ke tingkat pusat.
(*)