Tolak UU Omnibus Law, Api Kembali Bersuara di Kota Palopo


Palopo, Inspirasitimur.com --Aliansi Peduli Indonesia  (API) Kota Palopo, Kembali melakulan aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota, Palopo. Kamis 08 Oktober 2020 sekira pukul 09:00 Wita.

Aliansi Mahasiswa seluruh kota palopo yang bergabung dalam API menyuarahkan tuntuntan penolakan UU  Omnibus Law  yang baru-baru ini disahkan oleh pemerintah Pusat.

Jendral Lapangan (Jenlap) API Kota Palopo, Muhaimin Ilyas, dalam orasinya menegaskan bahwa Aliansi Peduli Indonesia  masih konsisten menolak UU Ommibus low.

"kami dari Aliansi Peduli Indonesia, Menolak,  dan menuntut pencabutan serta   membatalkan UU Omnibus low," tegasnya.

Menurutnya pengesahan UU Omnibus Law merupakan kebijakan yang kontra terhadap masyarakat.

"terkait dengan persoalan ini, ada 11 klaster yang disahkan  5 oktober salah satunya cipta kerja, pembahasan Cipta karya ini sangat merugikan masyarakat." terangnya.

Untuk di ketahui Aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law dimulai di depan Kantor walikota palopo  sebagai titik kumpul massa, dan selanjutnya menuju ke depan Kantor DPRD Kota Palopo.


(*)

Previous Post Next Post