JAKARTA - Kementerian Agama Republik
Indonesia memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia
tahun 2020.
Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda
hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Menurut Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan
pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (18/2/2020) mengatakan bahwa
pihak
Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun.
Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan
persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah.
"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," kata Fachrul.
Menurut Fachrul keputusan tersebut dituangkan melalui Keputusan Menteri
Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 yang menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan
ibadah haji tahun ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa
terkecuali.
"Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi
seluruh warga Indonesia. Pembatalan itu tidak hanya berlaku untuk jemaah yang
menggunakan kuota haji pemerintah baik regular maupun khusus, tetapi juga
jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan, atau furada
yang menggunakan visa khusus yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi,” ucap Fachrul.
Dikatakan Fachrul bahwa selain persyaratan kemampuan secara ekonomi dan fisik, jemaah haji juga harus diberikan jaminan atas kesehatan, keselamatan, dan keamanan, sehingga pembatalan pemberangkatan ibadah haji ini merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit.
Di satu sisi pemerintah telah berupaya untuk menyiapkan penyelenggaraan
haji, tetapi di sisi lain pemerintah juga bertanggung jawab dalam menjamin
keselamatan warganya dari risiko Covid-19.
Namun demikian, setelah melalui kajian yang mendalam dari berbagai
aspek, pemerintah meyakini pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini
merupakan keputusan yang terbaik.
"Keputusan yang pahit ini kita yakini yang paling tepat dan paling
maslahat bagi jemaah dan petugas kita semua," tutur Fachrul (int).