107 JCH Tertunda Keberangkatannya, Kepala Kemenag Palopo Harap Jamaah Tidak Tarik Dananya




PALOPO - Sebanyak 107 warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan, tertunda keberangkatannya untuk menunaikan ibadah haji tahun 2020 Masehi atau 1441 Hijriah, meski sudah melunasi biaya haji, hal ini sesuai keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia dengan pertimbangan pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Plt Kepala Kementrian Agama Kota Palopo, Nurul Haq mengatakan, jumlah jamaah calon haji asal Palopo 107 ditambah dengan kuota cadangan sebanyak 6 orang semuanya telah melunasi biaya haji tahun 2020.

"Sebanyak 107 orang calon jamaah haji dan 6 orang cadangan tertunda keberangkatannya tahun ini, sesuai keputusan Kementerian agama RI hari ini,” kata Nurul Haq, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (02/06/2020).

Menurut Nurul, informasi pembatalan keberangkatan tersebut sudah tersampaikan kepada seluruh calon jamaah dan diminta untuk menerima keputusan tersebut.

"Para jamaah menerima dengan lapang dada keputusan tersebut, semoga dengan penundaan ini ada hikmah dibaliknya,” ucap Nurul.

Meski dibatalkan, lanjut Nurul, para jamaah calon haji ini akan diprioritaskan untuk diberangkatkan tahun mendatang (2021)

" Mereka akan diprioritaskan tahun depan, dan kami imbau supaya mereka tidak menarik dananya meskipun itu adalah hak mereka, dan Insha Allah bila ada kenaikanmereka  tidak akan menambah biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) seperti tahun- tahun sebelumnya,” harap Nurul.





Previous Post Next Post