PALOPO - Sebanyak 107 warga Kota Palopo,
Sulawesi Selatan, tertunda keberangkatannya untuk menunaikan ibadah haji tahun
2020 Masehi atau 1441 Hijriah, meski sudah melunasi biaya haji, hal ini sesuai
keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk tidak memberangkatkan
calon jemaah haji Indonesia dengan pertimbangan pandemi Covid-19 masih
berlangsung.
Plt Kepala Kementrian Agama Kota Palopo, Nurul Haq mengatakan,
jumlah jamaah calon haji asal Palopo 107 ditambah dengan kuota cadangan
sebanyak 6 orang semuanya telah melunasi biaya haji tahun 2020.
"Sebanyak 107 orang calon jamaah haji dan 6 orang
cadangan tertunda keberangkatannya tahun ini, sesuai keputusan Kementerian
agama RI hari ini,” kata Nurul Haq, saat dikonfirmasi melalui sambungan
telepon, Selasa (02/06/2020).
Menurut Nurul, informasi pembatalan keberangkatan
tersebut sudah tersampaikan kepada seluruh calon jamaah dan diminta untuk
menerima keputusan tersebut.
"Para jamaah menerima dengan lapang dada keputusan
tersebut, semoga dengan penundaan ini ada hikmah dibaliknya,” ucap Nurul.
Meski dibatalkan, lanjut Nurul, para jamaah calon haji
ini akan diprioritaskan untuk diberangkatkan tahun mendatang (2021)
" Mereka akan diprioritaskan tahun depan, dan kami
imbau supaya mereka tidak menarik dananya meskipun itu adalah hak mereka, dan
Insha Allah bila ada kenaikanmereka tidak akan menambah biaya perjalanan ibadah haji
(BPIH) seperti tahun- tahun sebelumnya,” harap Nurul.