Hindari Penyebaran Corona, Tim Gugus Tugas Covid-19 Luwu Utara Perkuat Tracing di Keluarga




LUWU UTARA –Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, memperbanyak tracing ke keluarga yang terpapar corona agar kasus tidak mengalami penambahan, menyusul bertambahnya satu kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin (15/06/2020) kemarin, yakni seorang perempuan tenaga medis berinisial DA yang bekerja di Kabupaten Luwu Timur.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu Utara, Komang Krisna mengatakan, pasien berinisial DA asal Kecamatan Bone-bone bekerja sebagai tenaga medis di Kabupaten Luwu Timur, pihaknya telah melakukan tracing ke keluarga.

“Yang  postif telah dikrantina dan diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Laga Ligo Wotu, Kabupaten Luwu Timur, dia memang tenaga medis disana. Saat ini tim telah melakukan tracing ke keluarga untuk menghindari penyebaran,” kata Krisna, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (16/06/2020).

Menurut Krisna upaya yang dilakukan Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu Utara dengan  memperkuat tracing bagi keluarga yang terpapar dapat mencegah penyebaran virus.

“Memang selama ini setiap ada kasus diperkuat dengan tracing kontak ke keluarga agar kasus tidak menyebar, setelah itu dilakukan pengambilan spesimen untuk dilakukan pemeriksaan Swab tenggorokan, hasilnya selama ini bisa mencegah penyebaran virus sampai 25 persen,” ucap Krisna,

Penanganan Covid-19 di Luwu Utara, terus dilakukan upaya pencegahannya dengan melakukan Rapid Test di pusat keramaian seperti pasar.

“Kami masih bergerak merapid test warga untuk menemukan Orang Tanpa Gejala (OTG) di tempat-tempat berkerumunnya warga seperti di pasar. Rencana kami pekan depan akan dilkukan kembali Rapid test massal karena ini cukup efektif dan sering ditemukan banyak reaktif, jika demikian ada yang reaktif akan ditindak lanjuti dengan swab,” jelas Krisna.

Terkait dengan uji coba normal baru di Kabupaten Luwu Utara, pihaknya tidak bisa membatasi warga yang masuk ke Luwu Utara, namun warga dari luar daerah yang masuk ke Luwu Utara harus tetap mengikuti aturan.

“Kami tidak bisa membatasi, tetapi warga yang msuk harus dilengkapi dengan dokumen Rapid Test untuk menandakan ia sehat,” ujar Krisna.

Krisna mengimbau warga dimasa tatanan normal baru ini untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saperti harus pakai masker jika beraktivitas di luar rumah, rajin cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, gunakan lengan bagian dalam kalau batuk atau bersin, serta harus terbiasa hidup bersih dan sehat

Data Update Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Luwu Utara, Senin (15/6/2020) pukul 19.30 Wita menyebutkan jumlah positif sebanyak 44 orang, 11 masih dirawat, 32 dinyatakan sembuh dan 1 meninggal dunia. Untuk data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 26 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 232 orang.
Previous Post Next Post