Ikuti Protokol Covid-19, Jabbar Idris Serap Aspirasi Masyarakat di Desa Jenne Maeja

Luwu, Inspirasitimur.com --- Memasuki masa sidang ke-III Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jabbar Idris Reses di Desa Jenne Maeja, Kecamatan Ponsel, Kabupaten Luwu, Selasa 16 Juni 2020.

Kegiatan dengan mengikuti Protokol Covid-19 Ini Membagi Para masyarakat ke dalam beberapa sesi.

Dalam sambutanya Anggota Dewan asal Luwu Itu berterima kasih kepada masyarakat telah memberikan dukungan saat pemilihan lalu.

"Saya sangat berterima kasih bisa terpilih anggota DPRD Propinsi Sulsel periode 2019-2024. Semua ini tidak terlepas dari dukungan berbagai elemen masyarakat termasuk masyarakat di Desa Jenne Maeja, ” Ungkap Jabbar Idris.

Selain Itu anggota Dewan provinsi yang membidangi Pemerintahan Dari komisi  A ini juga Berdialog dengan Masyrakat untuk menjaring Aspirasi Masyarakat.

"Silahkan Sampaikan aspisrasinya, In shaa Allah Nanti kita usahakan untuk di relesasasikan," terangnya

Selain  masyarakat di Desa Jenne Maeja,  Jabbar Iddris Juga  menyerap aspirasi  masyarakat Desa Tobia dan perwakilan dari desa Tobalo serta kelurahan Pattedong.


(hln)

Previous Post Next Post