LUWU
TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Malili, Luwu Timur Sulawesi
Selatan, melakukan pengejaran terhadap tiga tahanan Kejaksaan Negeri Luwu Timur
yang kabur dari Rumah Tahanan Polsek Malili sebagai tahanan titipan. Dari tiga
tahanan yang melarikan diri, satu diantaranya berhasil ditangkap saat
Kapolsek
Malili AKP. Mathius Toban Sandalino, yang memimpin operasi mengatakan operasi
pengejaran tahanan titipan Kejari Luwu Timur ini dibantu personil Polsek
Mangkutana, sehingga satu orang tahanan yang melarikan diri atas nama Ramlan,
berhasil ditangkap di rumah salah satu rekannya, Kelurahan Tomoni, Kecamatan
Tomoni, Luwu Timur.
“Saat akan
ditangkap, pelaku mencoba lagi melarikan diri meski polisi berupaya menghalau
pelaku dengan memberikan tembakan peringatan, namun tetap berupaya kabur
sehingga polisi menembak pelaku dibagian betis sebelah kanan,” kata Mathius, saat dikonfirmasi awak media, Jumat
(29/05/2020) malam.
Menurut
Mathius pelaku saat ini dibawa ke Puskesmas Mangkutana untuk dilakukan
pertolongan, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Malili, sementara 2 lainnya
yang melarikan diri masih dalam pengejaran.
“Satu
tahanan kabur sudah diamankan, 2 lainnya masih dalam pengejaran. Selain itu
rekan pelaku Ramlan berinisial UC juga diamankan di Polsek Malili untuk
dimintai keterangan,” ujar Mathius.
Sebelumnya
diberitakan tiga tahanan Kejaksaan Negeri Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan,
kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Malili pada Jumat (29/5/2020). Tiga
tahanan kejaksaan itu dititipkan di Rutan Polsek Malili.
Kapolsek
Malili AKP Matius Toban Sandalino mengatakan, tahanan jaksa itu membengkokkan
terali sel dan kabur melalui plafon.
“Ketiga
tahanan kabur lewat pintu sel dengan cara melengkuk terali sel yang secara
kebetulan lasnya tipis, setelah lolos, ketiga tahanan itu selanjutnya membobol
plapon kantor yang juga terbuat dari terali besi,” kata Matius saat
dikonfirmasi, Jumat (29/05/2020) sore.
Tiga
tahanan itu, kata Matius, dititipkan karena menunggu jadwal sidang. “Ketiga
tahanan ini merupakan tahanan titipan dari Jaksa Luwu Timur yang menunggu
jadwal sidang” ucap Matius.