Masih Mau Kabur, Tahanan Titipan Kejari Luwu Timur Ditembak Polisi saat Akan Ditangkap






LUWU TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Malili, Luwu Timur Sulawesi Selatan, melakukan pengejaran terhadap tiga tahanan Kejaksaan Negeri Luwu Timur yang kabur dari Rumah Tahanan Polsek Malili sebagai tahanan titipan. Dari tiga tahanan yang melarikan diri, satu diantaranya berhasil ditangkap saat

Kapolsek Malili AKP. Mathius Toban Sandalino, yang memimpin operasi mengatakan operasi pengejaran tahanan titipan Kejari Luwu Timur ini dibantu personil Polsek Mangkutana, sehingga satu orang tahanan yang melarikan diri atas nama Ramlan, berhasil ditangkap di rumah salah satu rekannya, Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur.

“Saat akan ditangkap, pelaku mencoba lagi melarikan diri meski polisi berupaya menghalau pelaku dengan memberikan tembakan peringatan, namun tetap berupaya kabur sehingga polisi menembak pelaku dibagian betis sebelah kanan,” kata  Mathius, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (29/05/2020) malam.

Menurut Mathius pelaku saat ini dibawa ke Puskesmas Mangkutana untuk dilakukan pertolongan, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Malili, sementara 2 lainnya yang melarikan diri masih dalam pengejaran.

“Satu tahanan kabur sudah diamankan, 2 lainnya masih dalam pengejaran. Selain itu rekan pelaku Ramlan berinisial UC juga diamankan di Polsek Malili untuk dimintai keterangan,” ujar Mathius.

Sebelumnya diberitakan tiga tahanan Kejaksaan Negeri Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Malili pada Jumat (29/5/2020). Tiga tahanan kejaksaan itu dititipkan di Rutan Polsek Malili.

Kapolsek Malili AKP Matius Toban Sandalino mengatakan, tahanan jaksa itu membengkokkan terali sel dan kabur melalui plafon.

“Ketiga tahanan kabur lewat pintu sel dengan cara melengkuk terali sel yang secara kebetulan lasnya tipis, setelah lolos, ketiga tahanan itu selanjutnya membobol plapon kantor yang juga terbuat dari terali besi,” kata Matius saat dikonfirmasi, Jumat (29/05/2020) sore.

Tiga tahanan itu, kata Matius, dititipkan karena menunggu jadwal sidang. “Ketiga tahanan ini merupakan tahanan titipan dari Jaksa Luwu Timur yang menunggu jadwal sidang” ucap Matius. 

Previous Post Next Post