LUWU -
Kisruh pemilihan anggota Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lare-lare, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu,
Sulawesi Selatan, masih berlanjut bahkan mendapat protes dari sejumlah warga.
Protes itu datang
dari Andi Eca Putra, pemuda desa Lare-lare terkait namanya dicatut dalam daftar
kepanitiaan tanpa sepengetahuan dirinya.
Menurut Andi Eca
Putra dengan ada namanya dalam kepanitiaan dirinya merasa keberatan karena
tidak pernah menerima konfirmasi jika namanya akan dimasukan sebagai panitia, tapi
namanya kemudian muncul di SK kepanitiaan.
“Saya merasa
sangat dirugikan dengan adanya kejadian ini dan menyesalkan sikap ketua panitia
yang seenaknya memasukan nama tanpa konfirmasi sebelumnya. pasti saya akan
melaporkannya ke pihak yang berwajib Karena merugikan pribadi saya,”ujar Eca
dalam keterangan diterima, Kamis (14/5/2020).
Bahkan menurut Andi
Eca, dirinya tidak pernah melihat adanya kerja panitia sebelum pemilihan BPD
dilaksanakan.
Sebelumnya, Pemilihan Anggota BPD Desa Lare Lare,Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, beberapa waktu lalu mengalami sengketa dikarenakan ada dugaan melanggar beberapa prosedur syarat pemilihan oleh panitia pelaksana.
Perwakilan pemuda
Desa Lare Lare sempat menemui Bupati Luwu Drs.H.Basmin Mattayyang M.Pd (Rabu,06
mei 2020) untuk meminta keadilan dan membawa dua tuntutan terkait dugaan
cacatnya prosedur pemilihan BPD yang ada di desa Lare Lare.
Tuntutan yang
dibawa adalah copot dan ganti PJ Kepala Desa Lare Lare yang kini menjabat dan
segera batalkan BPD yang terpilih dan adakan pemilihan ulang BPD desa lare lare
secara konstitusional.