LUWU – Kisruh Pemilihan
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lare-lare kini telah sampai pada tahap pengaduan
ke DPRD Luwu.
Komisi I DPRD Luwu pada
Kamis (14/05/2020) memanggil PJ Kepala Desa Lare Rajab Lepu bersama Ketua Panitia
Satrio Husain dan Masyarakat Desa Lare-lare yang melaporkan dugaan adanya cacat
prosedur pada pemilihan BPD.
Perwakilan pemuda
Desa lare-lare Azhari Amir mengatakan dengan dihadiri sejumlah masyarakat pada
saat pemanggilan, kami berharap polemik yang terjadi bisa di selesaikan di
tingkatkan DPRD, namun Rajab Lepu selaku PJ Kepala Desa Lare-lare mangkir dalam
panggilan ini, begitu pun dengan Satrio Husain yang juga selaku ketua panitia
pelaksana pemilihan tidak menghadiri panggilan komisi I DPRD Kabupaten Luwu.
“Kedua orang ini
memang tidak mempunyai itikat baik untuk menyelesaikan polemik yang ada di Desa
Lare lare, terbukti dengan tidak diindahkannya surat yang dikeluarkan komisi I
DPRD Luwu,” kata Azhari Amir.
“Kami harap DPRD Kabupaten
Luwu mendengar keluhan kami apalagi dengan dua orang yang sengaja mangkir dalam panggilan
terkait penyelesaian polemik pemilihan BPD cacat prosedur,” tambah Azhar Amir.