Notification

×

Iklan

INSPIRASI TIMUR INDONESIA

Iklan

Indeks Berita

SPPG Pattedong Luwu Disorot Warga, Dugaan Limbah Bau dan Bangunan Terbatas

Tuesday, 15 September 2026 | September 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-15T11:15:20Z

LUWU - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pattedong di Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan warga.

Sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan persoalan pengelolaan limbah serta kondisi bangunan SPPG yang dinilai memiliki keterbatasan ruang.


Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku terganggu dengan bau yang berasal dari area penampungan limbah di sekitar SPPG.


Menurut dia, bau tersebut cukup menyengat dan masih tercium hingga jarak puluhan meter.


“Baunya sangat menyengat. Sampai puluhan meter masih tercium,” kata warga tersebut.


Bangunan SPPG Dinilai Terbatas


Selain persoalan limbah, warga juga menyoroti kondisi bangunan SPPG Pattedong yang disebut memiliki ruang terbatas.


Bangunan tersebut diperkirakan berukuran sekitar 7 x 10 meter dan hampir tidak memiliki halaman yang cukup luas.


Keterbatasan ruang itu disebut berdampak pada penempatan sejumlah peralatan yang digunakan dalam operasional SPPG.


Salah satunya adalah ompreng atau wadah makanan yang telah digunakan. Peralatan tersebut terlihat ditumpuk di luar bangunan karena keterbatasan tempat.


Kondisi itu menjadi perhatian warga karena peralatan yang digunakan untuk penyediaan makanan semestinya dijaga kebersihan dan keamanannya.


Warga juga mempertanyakan apakah kondisi bangunan, tata letak, hingga pengelolaan limbah di SPPG Pattedong telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).


Namun, kesesuaian tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan verifikasi dari pihak yang berwenang.


Minta BGN dan Pemda Turun Tangan

Warga berharap BGN bersama Pemerintah Kabupaten Luwu melakukan pengecekan langsung ke SPPG Pattedong.


Pengecekan diharapkan mencakup pengelolaan limbah, kebersihan dan penyimpanan peralatan, kondisi bangunan, serta aspek keamanan makanan yang diproduksi untuk penerima manfaat.


“Program pemenuhan gizi tentu harus berjalan, tetapi kebersihan, keamanan makanan dan kenyamanan warga sekitar juga harus diperhatikan,” ujar warga tersebut.


SPPG Pattedong diketahui berada di bawah naungan Yayasan Mutiara Titik Senja.


Sementara itu, awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala SPPG Pattedong dan Korwil melalui WhatsApp terkait persoalan yang disorot warga tersebut.


Namun, hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan.


Konfirmasi dari pihak SPPG Pattedong maupun BGN masih dinantikan untuk menjelaskan kondisi pengelolaan limbah, penempatan peralatan, serta kesesuaian bangunan dengan standar operasional SPPG.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update