Begini Kronologi Penangkapan Napi Narkoba di Lapas Palopo






PALOPO – Penangkapan 3 orang Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Palopo, yang berlangsung Senin (13/01/2020) kemarin menurut Kalapas Indra Sofyan mengatakan bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berawal dari razia rutin yang dilaksanakan oleh petugas Lapas Palopo, sejak pukul 07.30 hingga 09.00 Wita.




Dari penggeledahan itu, kami ketemukan barang di badan napi Aditio yang sedang tidur. Setelah dikembangkan, ternyata barang tersebut didapat dari Muh Syahrul, dari pengembangan itu, petugas Lapas kemudian mengamankan Syahrul dan kembali melakukan interogasi.

“Syahrul sendiri belum memakai, karena saat ditanya, Ia masih bisa menjawab. Ia mengaku jika sabu-sabu didapat dari lemparan bola tennis dari luar,”jelas Indra.

Saat Syahrul diinterogasi ia berbelit-belit, sehingga Kalapas Palopo memerintahkan petugas KPLP untuk menghubungi Satuan Narkoba Polres Palopo guna dilakukan pengembangan lebih lanjut

“Saya perintahkan Pak Saidul petugas KPLP untuk melapor ke Polisi supaya kami tau dari mana barang tersebut,” ujar Indra.

Setelah pihak Satresnarkoba Polres Palopo tiba dan melakukan pengembangan, maka diketahui jika sabu-sabu tersebut diperoleh dari Muh Akil yang juga seorang napi.

“Begitu kronologi sebenarnya pengungkapan kasus narkoba di Lapas, itu merupakan hasil dari razia rutin yang kami laksanakan,” tegasnya.

Setelah ada temuan, kata kalapas, barulah pihak lapas menghubungi pihak kepolisian untuk dilakukan pengembangan.

Kalapas juga meminta kepada rekan-rekan wartawan untuk melakukan konfirmasi jika ada penangkapan yang melibatkan instansi yang lain

“Kalau tidak konfirmasi seperti ini dan langsung memberitakan begitu saja, berarti menjatuhkan institusi kami, biasakanlah konfirmasi dua arah agar berita berimbang dan tidak menjatuhkan instansi lain,” pesan kalapas.


Previous Post Next Post