PALOPO - Menyambut hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, yang
akan berlangsung Senin (28/10/2019) besok, Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM)
mulai turun ke jalan menggelar aksi mendesak Presiden RI untuk mengeluarkan Perpu
UU KPK dan Tolak RUU yang tidak Pro Rakyat.
Aksi yang dilakukan di perempatan Jalan Andi Jemma depan
Pintu Masuk Gedung Kantor Wali Kota Palopo tersebut, mahasiswa melakukan aksi
bakar ban bekas.
Korlap Aksi GAM Komang Jordi Goral mengatakan aksi yang
dilakukan hari ini merupakan aksi prakondisi dan aksi lebih besar akan digelar
besok bersama gabungan mahasiswa lainnya yang tergabung dalam Aliansi Peduli
Indonesia (API) guna mendesak pemerintah atau Presiden dengan beberapa tuntutan.
“Adapun tuntutan kami adalah mendesak presiden RI untuk
mengeluarkan Perpu UU KPK dan tolak RUU yang tidak pro rakyat, Bubarkan BPJS
kembali ke Jamkesmas dan Jamkesda, Mendesak pemerintah menyelesaikan Konflik di
Papua, Tangkap dan adili Aktor intelektual kasus penbakaran hutan dan lahan, Usut
tuntas Kasus pelanggaran HAM dan Copot Kapolda Sulawesi Selatan,” kata Komang
Jordi Goral, Minggu (27/10/2019).
“Aksi prakondisi hari ini bukan hanya sekedar ajang
seremonial belaka, tapi ada pesan dan
tututan yang dibawa dan pemeritah harus segera menyelesaikannya dan segera
mengambil langkah-langkah tegas dan kongkrit,” ucapnya.