Bupati Morowali Lantik 13 Kades di Menkep dan 5 Anggota BPD




MOROWALI - Sebanyak 13 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa serentak Tanggal 28 September 2019 periode 2019-2025 di Wilayah Kecamatan Menui Kepulauan resmi dilantik oleh Bupati Morowali, Jum’at (25/10/19).

Pelantikan berlangsung di Gedung STQ Kecamatan Menui Kepulauan. Hadir dalam acara tersebut Ketua TP-PKK Kabupaten Morowali, Asnoni Taslim, Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Ambo Lewa, M.Pd, Kadis DPMDP3A, Alamsyah, S.STP., M.Dev. Ec, Plt. Kadis Kominfo, Drs. Syahrur, M.M,Kasubag Protokol dan Perjalanan Chairul Amri,SH  Muspika Menui Kepulauan, Ketua BPD, Ketua Pemilu Pilkades, dan tokoh masyarakat di masing-masing Desa se-Kecamatan Menui Kepulauan.

Saat prosesi pelantikan berlangsung, mereka diambil sumpahnya dan langsung dikukuhkan oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim.

Berikut 13 Kades terpilih yang sudah resmi dilantik berdasarkan  SK Bupati Morowali, Nomor: 188.4.45/KEP.0219/DPMDP3A/2019, Tanggal 21 Oktober 2019, diantaranya, Kades Tanjung Harapan, Bakar, Kades Tanjung Tiram, Isran Amara, Kades Mbokita, Jufri, Kades Matarape, Harun, Kades Tanona, Bakring, Kades Tafagapi, Mahfud Kutaya, Kades Torukuno, Ahyar, Kades Ulunipa, Aboka, Kades Padalaa, Harfudin, Kades Ngapaea, Tahama Badudin, Kades Samarengga, Wahyudin Abd. Kadir, Kades Morompaitonga, Rusdin Ruhia, dan Kades Padei Darat, Bahdar.

Selain itu, Bupati Morowali, juga meresmikan pengangkatan 5 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pulau Tengah, Kecamatan Menui Kepulauan, berdasarkan SK Bupati Morowali, Nomor 188.4.45/KEP/DPMDP3A/2019, diantaranya, Lukman, Jabar, Ruslan, Mawardi, dan Nartin.

Bupati Taslim dalam sambutannya mengatakan, pengambilan sumpah dan dilantiknya Kepala Desa dan anggota BPD, merupakan bentuk kepercayaan, kehormatan dan amanat Pemerintah Daerah dan warga masyarakat kepada Kades untuk memimpin dan membangun Desa agar menjadi lebih baik dan sejahtera, utamanya dalam hal pelayanan kepada seluruh masyarakat, bukan untuk kelompok masyarakat.

‘’Sebagai orang yang dipercaya dalam membawa amanah masyarakat, Kades harus bersikap adil dan tidak pilih kasih dalam melayani dan mengayomi masyarakatnya. Kades adalah pemimpin semua masyarakat desa, bukan pemimpin kelompok atau golongan masyarakat tertentu. Olehnya mulai hari ini, Kades harus segera melaksanakan konsolidasi dengan semua perangkat desa, serta jalin kerjasama dengan BPD selaku mitra kerja di Desa, demi tercapainya cita-cita pembangunan, pelayanan kemasayarakat pada tingkatan desa yang lebih baik,’’ Tegas Taslim.

Taslim juga menambahkan, setelah diambil sumpah dan dilantik menjadi Kades dan BPD harus segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas Kades dan BPD, sehingga dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya agar lebih memahami dan melaksanakannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan desa, khususnya pemahaman tentang tugas, wewenang, kewajiban dan hak Kepala Desa dan BPD.

Selain itu, Taslim juga mengingatkan Kades agar kiranya dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Daerah khususnya pada peningkatan mutu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Serta ikut mengawasi kinerja petugas kesehatan di Desa dan tenaga guru honorer.

‘’Kades harus mampu tingkatkan mutu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan mengalokasikan Anggaran Dana Desa serta mengawasi kinerja petugas kesehatan dan tenaga Guru Honorer yang ada di masing-masing desa. Laporkan ke Pemda jika ada petugas kesehatan dan guru honorer yang tidak efektif menjalankan tugasnya,’’ Tegas mantan anggota DPRD Morowali tersebut, saat menutup sambutannya. (rls/ik)
Previous Post Next Post