Usai Diperiksa, 14 Pelajar SMK yang Ikut Aksi Dipulangkan

PALOPO – Sedikitnya 14  Pelajar SMK  yang ikut melakukan Aksi Unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Kota Palopo, Senin 30/09/2019, kini dipulangkan Setelah Menjalani Pemeriksaan di Mapolres Palopo.

Kasat Reserse Kriminal Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan para pelajar tersebut diamankan saat ikut aksi unjuk rasa.

“14 pelajar tersebut sudah kami kembalikan ke orang tuanya,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App, Senin (30/09/2019) malam.

Baca : Siswa SMK Ikut Aksi Unjuk Rasa di Palopo

Aksi unjuk rasa pelajar yang mendukungan mahasiswa ini dilakukan oleh pelajar dari SMK Negeri 1 Palopo yang terlihat dengan menggunakan lambang sekolahnya, mereka bergabung sejak pukul 12.38 Wita.

Pelajar yang ikut aksi unjuk rasa, sempat melakukan orasi singkat disaat di depan gedung DPRD Kota Palopo, dalam orasinya, pelajar SMK hanya menyampaikan dukungannya terhadap mahasiswa yang berjuang menolak Undang-undang KPK, RKUHP dan Pembubaran BPJS Kesehatan.

“Kami datang disini membantu kakak-kakak mahasiswa. Kami datang meminta keadilan yang benar, bukan yang salah,” kata seorang pelajar SMK di atas kendaraan dengan menggunakan pengeras suara yang disambut teriakan.

Setelah berorasi, beberapa menit kemudian aksi unjuk rasa berakhir ricuh dengan aparat keamanan. Saling serang antara mahasiswa dengan aparat keamanan terjadi, mahasiswa memukul mundur petugas keamanan saat gas air mata yang ditembakkan berlawanan arah mata angin sehingga membuat petugas kewalahan. Mahasiswa pun terus melempari petugas dengan batu.

Baca : Aksi Unjuk Rasa Ricuh, Satu Polisi Alami Luka di Wajah

Dalam aksi ini, petugas mengamankan seorang pengunjuk rasa yang diduga provokator aksi. Bentrokan terus memanas di Lapangan Pancasila,  petugas pun berhasil memukul mundur mahasiswa. Dalam kejadian ini, seorang polisi mengalami luka bagian mata akibat lemparan batu.

Korlap aksi Algazali mengatakan, unjuk rasa ini dilakukan untuk menolak Undang-undang KPK, Bubarkan BPJS Kesehatan, dan meminta Presiden RI mengevaluasi Kapolri serta Menkopolhukam.

“Kami meminta tolak Undang-undang KPK, tolak RKUHP dan bubarkan BPJS Kesehatan  dan kami meminta untuk mencopot Menkopulhukam, mencopot Kapolri dan mencopot Kapolda Sulsel karena dianggap tidak mampu menuntaskan kasus HAM,” katanya saat dikonfirmasi di lokasi.

Sebanyak 481 personel gabungan keamanan diturunkan untuk pengamanan unjuk rasa gabungan mahasiswa se-Kota Palopo, yang terdiri dari Brimob, TNI, dan personel Kepolisian Polres Palopo, termasuk BKO dari Toraja, Luwu Utara, serta Polres Luwu.

"Ada 481 personil gabungan  yang kami turunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa hari ini," ungkap Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah.

(*)
Previous Post Next Post