SatNarkoba Polres Palopo Amankan Pemuda dan IRT

PALOPO  -  lagi-lagi pengungkapan penyalagunaan narkotika jenis sabu oleh Sat Natkoba Polres Palopo.

Kali ini seorang Pemuda warga Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo dan seorang Ibu rumah tangga(IRT) inisial RS(33).


Kaur Bin Ops Narkoba Polres Palopo Ipda Abdianto mengatakan penangkapan bermula dari FH saat berhenti dipinggir jalan Ratulangi (depan kuburan cina) Palopo dengan menggunakan sepeda motor, kemudian tim menghampiri dan dilakukan penggeledahan.

“Pada Senin malam tadi sekitar pukul 20.30 Wita, petugas menemukan  2 saset Sabu dalam kantong motor yang dikendarai  FH dan selanjutnya dilakukan interogasi bahwa 2 saset tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Perempuan berinisial RS,” kata Ipda Abdianto saat dikonfirmasi, Selasa (24/09/2019).

Setelah menangkap FH dan melakukan pengembangan petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah RS dan ditemukan 1 kantong plastik sabu.

“Pada pukul 21.00 wita, tim melakukan penangkapan terhadap RS dirumahnya selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah tersebut ditemukan 1 kantong plastik warna hitam yang ditutup panci belanga dapur yang disembunyikan dalam rumah tepatnya didapur kemudian di hadapan petugas kantong plastik tersebut dibuka yang berisikan 2 saset besar Sabu dan 1 alat timbangan Sabu,” ucap Abdianto.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dan Barang Bukti  dibawa dan diamankan di ruang Satnarkoba Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi kini mengamankan barang bukti tersebut berupa 4 saset sabu yang masing-masing 2 saset Sabu dari FH dan 2 saset Sabu ukuran besar dari RS dengan berat kurang lebih 43.44 gram.

“Barang bukti lainnya yakni alat timbang digital, 1  ball plastik saset besar, 1 ball saset kecil, 2 unit HP, 2 buah kantong plastik Hitam dan 1 buah panci,” ujarnya.(*)
Previous Post Next Post