Unjuk Rasa Tolak UU KPK dan Bubarkan BPJS, Massa Duduki DPRD Palopo

PALOPO - ribuan Aliansi Mahasiswa Se-Kota Palopo Menggelar aksi Unjuk Rasa Di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palopo, Selasa 24/09/2019 siang.

Tuntutan Aksi unjuk Rasa ini, menolak Undang-undang KPK dan meminta bubarkan BPJS Kesehatan.

Aksi mahasiswa ini dilakukan dari kampus masing-masing dan berjalan kaki menuju gedung Wali Kota Palopo dan DPRD Palopo. Massa berorasi depan gedung walikota Palopo bermaksud ingin masuk namun pagar ditutup rapat, aksi kemudian dilanjutkan ke gedung DPRD.
Para pengunjuk rasa berupaya masuk ke dalam gedung DPRD Palopo dengan cara memaksa dan mendobrak pintu pagar bahkan sebagian melewati pagar.

Aksi mahasiswa ini  tidak ditemui satupun anggota DPRD Palopo, para mahasiswa hanya melakukan orasi dan menurunkan bendera Merah Putih di depan gedng DPRD, aksiini memicu terjadinya bentrok antar mahasiswa dan petugas keamanan.
Aksi juga dilakukan di sepanjang jalan trans Sulawesi oleh mahasiswa dengan membakar band bekas.

Menurut Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cokroaminoto Palopo, Andi Suriadi mengatakan bahwa tuntutan pokok yang dilakukan adala menolak Undang-undang KPK dan bubarkan BPJS Kesehatan.

“Undang-undang KPK yang disetujui jelas melemahkan kinerja KPK,” kata Suriadi.

Terkait BPJS Kesehatan, Suriadi menjelaskan bahwa BPJS dibubarkan karena defisit dari pada anggaran BPJS itu terus meningkat, sehingga anggaran APBN itu kemudian menurun.

“Kami lebih sepakat dengan Jamkesmas atau Jamkesda karena sudah beberapa tahun lalu sudah diterapkan dan tidak membebani APBN,” ujarnya.

Hingga saat ini aksi terus berlanjut di depan gedung DPRD Palopo.

Previous Post Next Post