KAMMI Palopo Unjuk Rasa Tolak RUU PKS, Demonstran Sempat Tahan Mobil Wali Kota





PALOPO - Puluhan mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia  (KAMMI) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Aksi dilakukan dengan berjalan kaki menuju gedung DPRD Kota Palopo. aksi sempat memanas saat pengunjuk rasa menahan mobil Wali Kota Palopo Judas Amir  yang sedang melintas dan meminta turun dari mobil untuk memberikan dukungan, namun hal itu tidak dilakukan karena Wali Kota Palopo akan melakukan pertemuan, beruntung dalam aksi tersebut aparat kepolisian yang bertugas berupaya menenangkan suasana.   

Aksi mahasiswa kemudian dilanjutkan ke gedung DPRD Kota Palopo untuk melakukan penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). dalam orasinya mahasiswa menilai RUU PKS dalam beberapa pasalnya mengandung multi tafsir seperti pasal perzinahan.

Menurut Korlap aksi, Darusman  mengatakan bahwa pasal perzinahan bisa saja dilegalkan karena tidak ada ketegasan didalamnya, untuk itu pemerintah dan DPR RI  perlu kembali merevisi RUU PKS yang sesuai dengan nilai agama dan nilai sosial bangsa Indonesia.

“Dalam beberapa pasal di RUU PKS mengandung multi tafsir, ada beberapa poin didalamya yakni di dalam pasal mengatakan bahwa zinah bisa saja dilegalkan karena tidak ada ketegasan di dalamnya, apabila ada rasa suka sama suka maka otomatis hal itu tidak termasuk didalamnya,” kata Darusman saat dikonfirmasi, Senin (23/09/2019).

Sementara anggota DPRD Kota Palopo  asal Partai PKB, Misbahuddin mendukung aksi  mahasiswa tersebut dan menilai RUU PKS masih perlu pengkajian sehingga tidak terburu-buru untuk mensyahkannya.

“Terkait tuntutan mahasiswa tentang RUU PKS ini salah satu poin yang dipermasalahkan adalah tentang perzinahan yang iming-iming akan menjadi tuntutan pidana, pada hal perzinahannya itu memang sudah haram dan dilarang, jadi seolah-olah menggiring perbuatan zina itu masuk di rana delik aduan padahal zina itu sudah haram, jadi semua yang disuarakan mahasiswa akan kami teruskan ke DPR RI,” ucapnya.

Previous Post Next Post