LUWU – 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba bersama Unit Resmob Sat Reskrim PolresLuwu, Sulawesi selatan, di obyek wisata Babana DesaTemboe, Kecamatan Larompong Selatan.
Ketiga pelaku yakni ZL (26), AL (31) dan IL
(28) ketiganya adalah warga Desa Temboe, Kecamatan
Larompong Selatan.
Kepala
Satuan Reserse Narkoba, AKP Awaluddin mengatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari
hasil penyeledikan Satres Narkoba Polres Luwu, jika di obyek wisata Babana sering
terjadi transaksi Sabu yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial ZL, dan pada
hari Rabu (24/07/ 2019) pukul 23.00 Wita,
dilakukan penggerebekan ditemukan ZL
berada di dalam sebuah kamar ganti pakaian di obyek wisata Babana dan
saat disergap ZL tidak berkutik, petugaspun melakukan penggeledahan
“Waktu digeledah ditemukan dari dalam tas kecil, dan dari dalam ruang ganti pakaian
barang bukti berupa 7 saset Sabu seberat 3,34 gram, 5 pak saset kosong, 3 saset
bekas pakai ukuran sedang, 3 batang potongan pipet atau sendok Sabu, 2 buah tas
kecil tempat Sabu, 1 batang kaca pireks, 1 unit hand phone dan uang tunai
sejumlah Rp300 ribu,” kata Awaluddin, saat dikonfirmasi, Jumat (26/07/2019).
Selang
beberapa saat kemudian, tiba-tiba rekan ZL berinisial AL datang menemuinya dan dilakukan pemeriksaan, saat diperiksa
ditemukan barang bukti berupa 1 set alat isap Sabu, 2 batang potongan pipet sendok
Sabu dan beberapa barang bukti lainnya, keduanyapun langsung diamankan petugas.
Usai
melakukan penangkapan terhadap ZL dan AL, Satnarkoba dan Satreskrim melakukan
pengembangan hingga akhirnya menangkap IL di sebuah rumah di Desa Lacinde, Kecamatan
Pitumpanua, Kabupaten Wajo oleh aparat gabungan.
“Penangkapan
IL di lakukan di kabupaten Wajo, Pada hari Kamis (25/07/ 2019 pukul 01.00 setelah Satres Narkoba Polres Luwu,
mengembangkan hasil Interogasi terhadap ZUL dan AS,dengan barang bukti yang disita berupa 1 set
alat isap Sabu, 2 batang potongan pipet sendok Sabu, 2 batang sumbuh, 1 buah
tas kecil warna hitam, 1 unit Hand Phone,” ujar Awaluddin.
Menurut
Awaluddin, kedatangan AL menemui ZL di obyek wisata Babana hanya untuk mengkonsumsi Sabu yang telah dipesannya, Sabu
tersebut diperoleh oleh ZL dari IL, dan IL sendiri mendapatkannya dari seseorang
berinisial AD melalui kurir berinisial ID yang berdomisili di Kabupaten Sidrap, sebanyak 24 gram, dan telah
habis terjual termasuk yang dibeli oleh ZL,” ucap Awaluddin.