Pemuda ini Bercinta dengan Adik Kandungnya hingga Melahirkan 2 Anak




LUWU – AA (38) seorang pemuda, warga warga jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ditangkap Kepolisian Sektor Belopa di back up Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu karena diduga terlibat cinta terlarang dengan adiknya sendiri. 
Adik AA adalah BI (30) keduanya diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016, bahkan hingga saat ini BI teah melahitkan 2 anak,  masing-masing dari hubungan terlarang sesama saudara kandungnya.
Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan, terkait laporan warga.
“Saudara  AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun, saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019).
Pengakuan AA saat dimintai keterangan di Mapolsek Belopa mengatakan bahwa anak Pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak Keduanya berumur 1,5 tahun
“Anak saya yang pertama Laki-laki,  trus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Menurut pelaku AA dirinya tak mampu menahan nafsu saat bersama adiknya yang tinggal serumah dengannya.
“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujarnya.
Kini AA diamankan di Mapolsek Belopa, sedang sang adik kandung BI kini dijemput oleh keluarganya karena kondisi kesehatannya sedang terganngu.
Informasi yang diperoleh, pelaku AA masih berstatus bujangan dan sementara adik kandungnya sudah berstatus janda dengan 2 kali menikah.

Previous Post Next Post