LUWU – AA (38) seorang pemuda, warga warga jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ditangkap Kepolisian Sektor Belopa di back up Satuan
Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu karena diduga terlibat cinta terlarang dengan adiknya sendiri.
Adik AA adalah BI (30) keduanya diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016, bahkan hingga saat ini BI teah melahitkan 2 anak,
masing-masing dari hubungan terlarang sesama saudara kandungnya.
“Saudara AA kini sedang
diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya
sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung
bertahun-tahun, saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal, saat
dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019).
Pengakuan AA saat dimintai keterangan di Mapolsek Belopa mengatakan bahwa anak Pertamanya telah berumur
2,5 tahun, dan anak Keduanya berumur 1,5 tahun
“Anak saya yang pertama Laki-laki, trus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA
saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Menurut pelaku AA dirinya tak mampu menahan nafsu saat bersama
adiknya yang tinggal serumah dengannya.
“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu
lagi menahan nafsu,” ujarnya.
Kini AA diamankan di Mapolsek Belopa, sedang sang adik kandung BI
kini dijemput oleh keluarganya karena kondisi kesehatannya sedang terganngu.
Informasi yang diperoleh, pelaku AA masih berstatus bujangan dan
sementara adik kandungnya sudah berstatus janda dengan 2 kali menikah.