TANA
TORAJA - 2 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran diamankan Tim Resmob Polres Tana Toraja diback up oleh Tim Sus PoldaSulsel karena diduga sebagai Pelaku Pencurian uang di Toko Satu Tujuh, Jalan
Nusantara Nomor 72 Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja
.
Kedua WNA tersebut masing-masing RSH (33) dan BZD (42) keduanya
diamankan pada Kamis (25/07/2019) kemarin Pukul 17.30 wita atas Laporan Polisi Nomor
LPB/79/VII/2019/SPKT tanggal 21 Jui 2019 tentang Pencurian.
Kapolres
Tana Toraja AKBP Julianto P Sirait mengatakan bahwa pelaku pada hari Minggu (21/07/2019) sekitar pukul 15.00 wita
anggota Tim Resmob menerima laporan adanya pencurian berupa uang tunai sebanyak
Rp 12 Juta.
“Setelah mendapat informasi tim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengumpulan bahan keterangan dari beberapa saksi yang ada di TKP, dan dari
hasil penyelidikan, pelaku diketahui berada di Kota Makassar, Tim Resmob Polres
Tana Toraja berkoordinasi dengan Tim Khusus Polda Sulsel untuk melakukan
penangkapan keduanya," kata Julianto, saat dikonfirmasi, Jumat (26/07/2019).
Kasat
Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan mengatakan
bahwa Kronologis kejadian bermula ketika Dua orang terduga pelaku ( WNA ) masuk
ke dalam toko Satu Tujuh milik korbannya dengan cara berpura-pura untuk
melakukan pembelian minuman ringan, namun salah satu pelaku WNA tersebut
mengalihkan perhatian dua orang karyawan yang bekerja di toko dan salah satu
pelaku lainnya berbincang dengan pemilik toko , dan pada saat tersebut pelaku
mengambil sejumlah uang yang berada di laci kasir.
“Korban
merasakan ada hal yang aneh setelah kedua pelaku meninggalkan tokonya , dan
kemudian menyampaikan hal itu kepada karyawannya untuk segera mengecek rekaman
CCTV. terlihat salah satu WNA asing mengambil sejumlah uang yang berada di dalam
laci kasir toko tersebut, atas kejadian ini korban kehilangan uang sebesar Rp12
juta rupiah,”ujar Jon.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.