2 Pelaku Pembunuhan Warga yang Jenazahnya Dibuang ke Sungai Cimpu Diamankan Polisi


LUWU - Kepolisian Polres Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (20/05/2019) malam, berhasil membekuk tersangka pembunuhan warga yang mayatnya dibuang ke sungai Cimpu, kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, dan ditemukan warga dalam kondisi tersangkut di sungai pada Jumat (10/05/2019), kini tersangkanya berhasil diamankan Polres Luwu di Sikka, Kabupaten Maumere, Provinsi Nusa Tenggara Timur  (NTT).

Tersangka NB alias Ven (33), beralamat di Dusun Orinmude Desa Kokowahor Kecamatan Kangae. Sedangkan tersangka LR alias Nong  (37), beralamat di Dusun Blatat Desa, sementara korban diketahui bernama Joko Wirawan warga tanjung pinang kepulauan riau

Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso mengatakan bahwa kedua tersangka adalah rekan korban.

“Korban dibunuh dengan cara ditikam sebanyak tiga kali, dua kali pada bagian dada  dan satu kali pada bagian punggung, korban dibunuh di atas mobil yang dikendarai bertiga dengan para tersangka setelah dihabisi  jasad korban lalu dibuang ke sungai,” katanya Senin (20/05/2019).

Penangkapan kedua tersangka setelah dilakukan autopsi yang dilakukan bersama pihak Polda Sulawesi Selatan dan ditemukan identitas korban lalu dilakukan penyelidikan selama satu minggu dengan menemui keluarga korban yang berdomisili di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dan setelah adanya keterangan keluarga korban dilakukan penelusuran.

“Keluarga korban sebelum dibunuh sempat berkomunikasi pada Senin (6/05/2019) kemudian sempat kehilangan kontak dan kami tanyakan ke keluarga korban dan mengatakan bahwa keluarga korban pada saat itu bersama dengan salah satu dari tersangka berangkat dari Tanjung Pinang menuju ke Kalimantan tetapi kemudian transit di Sulawesi dan ketemu dengan salah satu tersangkanya lagi, dan rentan waktu tanggal 6, 7 dan 8 Mei dilakukan eksekusi oleh tersangka lalu dibuang ke sungai dan ditemukan oleh warga pada Jumat (10/05/2019),”jelas Dwi santoso.

Menurut Dwi Santoso, setelah mereka melakukan pembunuhan mereka kembali ke Maumere, pihaknyapun melakukan koordinasi dengan Polres Maumere dan pada Sabtu (18/05/2019) Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam menuju ke Sikka melakukan penangkapan kedua tersangka.

Kedua tersangka dibawa ke Polres Luwu  untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NB dan LR terancam hukuman mati,

“Kedua tersangka dijerat pasal 340 juncto 338 dengan hukuman maksimal hukuman mati,”ucapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan bahwa Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan hasil interogasi motif pembunuhan dilakukan karena sakit hati sehingga kedua tersangka ini tega untuk membunuh rekannya sendiri, dimana keduanya merasa telah mengeluarkan banyak uang sementra korban belum dan meminta untuk pulang,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan warga Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menemukan mayat tanpa identitas yang tersangkut di Sungai Cimpu, Jumat (10/5/2019). Mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut diperkirakan berumur 55 tahun dan ditemukan warga setempat saat hendak mencari keong di sungai.

Saat ditemukan, warga mengunggah di media sosial Facebook seperti yang dilakukan Mas Muddin dalam postingannya mengatakan “Innalillahi wainna ilahi rojiun.. telah di temukan mayat terdampar di Sungai Cimpu pagi ini, sementara di TKP belum ada yang sentuh sampai sekarang,” katanya.

Mendapat laporan masyarakat, tim dari Polres Luwu bersama tim TRC Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu langsung turun ke lokasi. Tak lama kemudian, mayat tersebut berhasil dievakuasi dan dibawa menggunakan mobil rescue ke Rumah Sakit Batara Guru Belopa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Suli AKP Yosep Dendang menyebutkan, mayat tersebut ditemukan warga di pinggir Sungai Cimpu, Dusun Lagoari dalam kondisi tersangkut sekitar pukul 08.30 Wita setelah warga melaporkan kejadian tersebut. Menurutnya, kondisi mayat tersebut dalam kondisi membusuk sehingga susah untuk dikenali.

“Sampai saat ini kami belum melakukan pemeriksaan korban, karena kondisi korban dalam kondisi rusak, namun jenis kelaminnya adalah laki-laki,” ucapnya saat dikonfirmasi di depan rumah Sakit Batara Guru Belopa, Jumat.


Lanjut Yosep bahwa terkait penemuan mayat tersebut pihak kepolisian Polsek Suli telah menghubungi sejumlah kepala desa tetangga dan warga untuk mengenali identitas korban.

“Beberapa desa tetangga telah kami hubungi berkaitan dengan penemuan ini tetapi tetangga dari desa tersebut belum ada yang mengklaim bahwa ada warganya yang hilang,” ujarnya.


Previous Post Next Post