PALOPO - Pemungutan suara pada Rabu (17/04/2019) di
kelurahan Penggoli, kota Palopo, Sulawesi Selatan meninggalkan kesan yang tidak
menyenangkan bagi penyelenggara pemilu di kota Palopo.Saat proses pemungutan
suara berlangsung, petugas KPPS dianaya oleh seorang oknum.
Komisioner KPU kota Palopo, Abdullah Jaya Hartawan mengatakan bahwa salah
satu petugasnya dianiaya dengan cara disiram tinta dan disundut rokok oleh
pemilih di TPS 01 Kelurahan Penggoli, kota Palopo.
“Kronologinya kami belum tau secara pasti dan utuh, tetapi informasi
yang kami dapatkan, dia dianiaya dengan cara disiram tinta dan disundut rokok
oleh pemilih, atas kejadian tersebut kami meminta pihak kepolisian untuk memproses secara hukum sesuai
perundang-undangan yang berlaku,” kata Abdullah Jaya Hartawan saat
dikonfirmasi, Sabtu (20/04/2019).
Menurutnya dalam pelaksanaan pesta Demokrasi Indonesia yang prosesnya
masih berlangsung hingga saat ini yakni penginputan data di KPU dan perekapan
suara di PPK, pihak penyelenggara sudah bekerja semaksimal tapi tidak dihargai.
“Hanya karena disuruh celupkan jari, tapi dibalas dengan kekerasan.
Tidak boleh
semena-mena di negeri ini,” ujar Jaya.
Kata Jaya, jika ada pendukung calon atau pun warga yang meragukan
kerja-kerja penyelenggara pemilu, seharusnya bisa dilakukan dengan cara-cara
yang elegan.
"Buat kami adalah penyelenggara tidak boleh dianiaya dan tidak
boleh main hakim sendiri karena itu adalah negara hukum. Kalau ada yang salah
atau kekhilafan dari penyelenggara silakan tempuh cara-cara konsesional,"
jelasnya.
x