Hasil SITUNG KPU Data Sementara 4,029 Persen, Jokowi-Ma'ruf 54,77 Persen, Prabowo-Sandi 45,23 Persen

Sumber :  https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/


JAKARTA - Data penghitungan suara Pilpres yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam web site https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/, hingga Sabtu (20/04/2019) pukul 00.00.03 Wita data yang masuk mencapai  32.772 TPS dari 813.350 TPS dengan persentase baru mencapai 4,029 persen.

Hasil Situng sementara menunjukkan, pasangan capres cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul 54,77 persen dengan perolehan suara 3.417.041, sementara paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan suara 45,23 persen dengan perolehan suara 2.821.681.

Sementara ini, Jokowi-Ma'ruf unggul di sejumlah provinsi, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, hingga Papua.
Sedangkan Prabowo-Sandi sementara ini unggul di Sumatra Barat, Gorontalo, Riau, Aceh, dan Banten.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan bahwa Sistem informasi penghitungan Suara (Situng) berfungsi sebagai bentuk transparansi KPU  kepada publik.

“Jika masyarakat maupun peserta pemilu menemukan kesalahan data yang ditampilkan, maka KPU akan segera melakukan koreksi. Hasil resmi Pemilu yang akan ditetapkan oleh KPU berasal dari penghitungan dan rekapitulasi secara berjenjang dari tiap-tiap daerah,” katanya, Jumat.

Pihak KPU RI mengapresiasi informasi-informasi mengenai pemantauan hasil penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.

"Memang kita menunggu informasi, masukan dari masyarakat. Sehingga betul-betul fungsi publikasi dari Situng itu maksimal. Kami sangat terbuka untuk menerima masukan sehingga nanti bisa kita perbaiki atau kita koreksi," ucap Pramono.

Menurutnya meski proses penginputan melalui Situng terus berjalan, tetapi penghitungan suara untuk Pemilu 2019 tetap yang resmi adalah yang dilakukan melalui proses rekapitulasi yang pada hari-hari ini sudah mulai berproses di tingkat kecamatan, kemudian diteruskan rekapitulasi ditingkat kabupaten/kota, provinsi, dan sampai di tingkat nasional.


Previous Post Next Post