29.513 Surat Suara Dianggap Rusak, Disortir Ulang KPU Palopo



PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palopo, Sulawesi Selatan, melakukan sortir ulang surat suara yang telah dianggap rusak. 

Sortir surat suara yang dianggap rusak tersebut dilakukan sesuai petunjuk tekhnis yang diturunkan KPU RI beberapa hari lalu dengan nomor surat 488/pp.10.2-SD/07/KPU/2019 perihal Kriteria Surat Suara Tidak Layak dan Rusak/Cacat Cetak Tapi Masih Layak dan Dapat Digunakan. 

Penyortiran surat suara yang telah dinyatakan rusak tersebut berupa kerusakan ringan yang dianggap masih bisa dipakai seperti adanya noda tinta kecil di luar gambar partai peserta pemilu, selain itu penyortiran ini dilakukan untuk mencukupi kekurangan kebutuhan surat suara pada Pemilu 2019 di kota Palopo.

Komisioner KPU kota Palopo, Iswandi Ismail  mengatakan bahwa  sortir ulang surat suara yang rusak tersebut sebelumnya disimpulkan sementara sebagai surat suara rusak sambil menunggu petunjuk teknis dari KPU RI.

“Sortir ulang ini hanya pada 3 jenis surat suara yaitu surat suara DPRRI, surat suara DPRD provinsi dan surat suara DPRD Palopo yang jumlahnya 29.513 lembar,” kata Iswandi Ismail saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (05/04/2019).

Iswandi merincikan surat suara yang telah dinyatakan sementara rusak dan menunggu petunjuk teknis dari KPU RI yang sedang disortir tersebut masing-masing surat suara DPRRI dapil 3 Sulsel sebanyak 10.422 lembar, surat suara DPRD Provinsi dapil 11 sebanyak 13.2017 lembar  dan surat suara DPRD kota Palopo dapil 1 sebanyak 2.138 lembar,  dapil 2 sebanyak 1.300 lembar dan dapil 3 sebanyak 2.446 lembar.
  
“Dalam proses sortir tersebut  surat suara yang rusak berat tidak dapat digunakan lagi seperti terdapat noda tinta yang lebar atau besar  robek  dan warna logo partai buram,” ucapnya.    

Penyortiran surat suara ini diawasi ketat oleh Bawaslu kota Palopo dan kepolisian polres Palopo.  Diperkirakan proses sortir akan berlangsung hingga beberapa hari kemudian dan KPU akan merekap jumlah surat suara yang masih bisa dipakai.

KPU kota Palopo akan mendistribusikan logistik Pemilu 2019 paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan hari pencoblosan.

Previous Post Next Post