Bawaslu Luwu Lakukan Patroli Pengawasan Pemilu 2019, Gunanya Cegah Pelanggaran


LUWU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu,akan melakukan patroli pengawasan secara serentak di 22 kecamatan mulai Kamis malam (04/04/2019) hingga masa tenang Pemilu 2019. Patroli pengawasan ini bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu.
Ketua Bawaslu Luwu  Abdul Latif Idris mengatakan potensi terjadinya politik uang sangat besar di masa sebelum masa tenang maupun dimasa tenang Pemilu. Untuk itu Bawaslu Luwu secara serentak menginstruksikan  jajarannya untuk melakukan patroli pengawasan Pemilu 2019.
"Kami akan melakukan patroli pengawasan mulai malam ini serentak di 22 kecamatan hingga masa tenang, yang salah satu fokus kami adalah mencegah terjadinya politik uang," kata Latif Idris, Kamis .
Terkait hal tersebut Bawaslu Luwu meminta para peserta pemilu berkomitmen menaati peraturan untuk tidak berkampanye dalam masa tenang Pemilu nantinya.
"Maka dari itu, kami melakukan upaya-upaya pencegahan yang kami namakan “gerakan patroli pengawasan siang dan malam hingga masa tenang”, jadi kami instruksikan kepada jajaran kami sampai ke bawah untuk melalukan kegiatan patroli pengawasan sebelum dan di masa tenang" ucap Abdul Latif Idris.
Dia menjelaskan diantara bentuk pengawasan tersebut adalah melakukan koordinasi penertiban alat peraga kampanye (APK) dan mencegah pelanggaran seperti politik uang dan potensi pelanggaran pemilu lainnya.
Bawaslu Luwu mengimbau masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawal dan mengawasi jalannya Pemilu 2019. Salah satunya dengan cara melaporkan setiap pelanggaran pemilu kepada Panwaslu di tingkat desa maupun panwaslu kecamatan. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam mencegah berbagai pelangaran Pemilu.
“Jika ada masyarakat yang melihat pelanggaran sudah semestinya melaporkan kepada Panwaslu desa atau di panwaslu kecamatan, dan Bawaslu Luwu akan menindak  tegas jika terbukti ada yang melakukan pelanggaran” tegasnya.

Previous Post Next Post