PALOPO – Respons cepat Polsek Telluwanua yang turun mengecek dugaan lokasi bongkar muat solar ilegal di Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.
Pasalnya, polisi menyatakan tidak menemukan aktivitas sebagaimana diberitakan media, sementara di sisi lain antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Palopo masih terus terjadi. Kondisi tersebut selama ini kerap dikaitkan masyarakat dengan dugaan praktik pelangsiran BBM bersubsidi yang dinilai belum tersentuh penegakan hukum secara menyeluruh.
Kapolsek Telluwanua AKP H. Anwar bersama personel Unit Intelkam melakukan penyelidikan pada Kamis (9/7/2026), sehari setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan aktivitas bongkar muat solar ilegal di Lorong Tondok Alla, Kelurahan Jaya.
Polisi mendatangi lokasi dan meminta keterangan sejumlah warga. Dari hasil pemeriksaan, lokasi yang disebut dalam pemberitaan disebut telah berubah fungsi menjadi bengkel las besi.
Tokoh masyarakat setempat, Muh. Rijal, juga menyampaikan kepada petugas bahwa lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat penampungan solar.
Berdasarkan hasil pengecekan itu, polisi mengaku tidak menemukan aktivitas bongkar muat solar ilegal.
Meski demikian, Kapolsek Telluwanua mengakui kemungkinan aktivitas tersebut telah dihentikan setelah muncul pemberitaan di media.
"Kami tetap melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan setelah pemberitaan tersebut, pihak-pihak yang diduga melakukan aktivitas bongkar muat solar telah mengetahui adanya sorotan sehingga mensterilkan lokasi. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujar AKP H. Anwar.
Pernyataan tersebut justru memperlihatkan tantangan yang dihadapi aparat dalam membuktikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Jika lokasi sudah lebih dulu "dibersihkan", maka pemeriksaan yang dilakukan setelah pemberitaan berpotensi tidak lagi menemukan barang bukti.
Di sisi lain, masyarakat masih mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di Kota Palopo.
Hampir setiap hari, antrean kendaraan di sejumlah SPBU menjadi pemandangan yang berulang. Warga menduga kondisi itu tidak semata-mata dipicu tingginya kebutuhan masyarakat, melainkan juga karena adanya praktik pembelian BBM secara berulang menggunakan kendaraan yang diduga untuk kepentingan pelangsiran. Dugaan tersebut hingga kini masih membutuhkan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Fenomena antrean yang terus terjadi membuat publik berharap penegakan hukum tidak hanya berfokus pada satu lokasi yang telah lebih dulu terekspos, tetapi juga menyasar pola distribusi BBM bersubsidi secara menyeluruh, termasuk pengawasan di SPBU yang diduga menjadi titik awal praktik pelangsiran.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dinilai membutuhkan langkah yang lebih proaktif melalui operasi intelijen, pengawasan rutin, serta koordinasi dengan instansi terkait, sehingga tidak bergantung pada laporan masyarakat atau pemberitaan media semata.
Polsek Telluwanua sendiri mengimbau masyarakat agar terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun penimbunan BBM bersubsidi agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Meski demikian, publik kini menanti bukan sekadar hasil pemeriksaan yang berujung nihil temuan, melainkan langkah konkret aparat untuk menjawab keresahan masyarakat atas antrean panjang BBM yang hingga kini masih menjadi persoalan sehari-hari di Kota Palopo.
