Imigrasi Bentuk Desa Binaan di Toraja Utara untuk Cegah TPPO

TORAJA UTARA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan mulai memperkuat perlindungan pekerja migran melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.


Program tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sekaligus edukasi kepada masyarakat agar bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi.


Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang, mengatakan pembentukan Desa Binaan Imigrasi dilakukan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.


Menurut Friece, program tersebut dijalankan melalui petugas imigrasi yang turun langsung ke desa-desa untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait prosedur bekerja ke luar negeri secara legal.


“Kami bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara membentuk Desa Binaan Imigrasi. Petugas-petugas Pimpasa turun langsung di desa-desa binaan imigrasi sebagai bagian dari proses perlindungan kepada masyarakat,” kata Friece saat meninjau pelayanan Eazy Passport di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Toraja Utara, Kamis (21/5/2026).


Ia menjelaskan, masyarakat diberikan pemahaman bahwa bekerja di luar negeri tidak menjadi persoalan selama dilakukan melalui jalur resmi dan dilengkapi dokumen yang sah.


“Dengan datang langsung ke masyarakat, kami memberikan edukasi bahwa bekerja di luar negeri itu tidak masalah, tetapi harus melalui prosedur yang sudah ada dengan dokumen resmi sehingga perlindungan mereka di luar negeri bisa terjamin,” ujarnya.


Hingga saat ini, kata Friece, sudah ada dua Desa Binaan Imigrasi yang dibentuk di Toraja Utara.


Selain membentuk desa binaan, Ditjen Imigrasi Sulsel juga terus menggencarkan pelayanan Eazy Passport di berbagai daerah di Sulawesi Selatan, termasuk di Toraja Utara.


Melalui program itu, petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo mendatangi langsung masyarakat untuk memberikan pelayanan pembuatan paspor.


“Kami tidak hanya menunggu di kantor, tetapi turun langsung ke kabupaten dan kota. Ini bagian dari imigrasi untuk rakyat,” kata Friece.


Pelayanan Eazy Passport di PTSP Toraja Utara dilaksanakan sebulan sekali dengan kuota 50 pemohon. Namun, petugas tetap melayani masyarakat meski jumlah pemohon melebihi kuota.


“Hari ini kuotanya 50, tetapi sudah melayani 54 orang dan kemungkinan masih bertambah,” ujarnya.


Friece menambahkan, tingginya kebutuhan paspor di Toraja Utara dipengaruhi oleh sektor pariwisata dan banyaknya warga yang bekerja sebagai pekerja migran, termasuk di kapal pesiar dan Malaysia.


Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Toraja Utara, Anugrah Yaya Rundupadang, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan imigrasi dalam pengawasan pekerja migran dan pencegahan perdagangan orang.


Ia menjelaskan, desa yang dipilih menjadi Desa Binaan Imigrasi merupakan wilayah yang memiliki banyak pekerja migran dan aktif bekerja sama dengan pemerintah.


“Desa yang sering ada pekerja migrannya menjadi prioritas, termasuk desa yang proaktif agar pelayanan bisa berjalan maksimal,” kata Anugrah.

Previous Post Next Post