PGE–PLN IP Sepakati Tarif Listrik, Proyek PLTP Lahendong 15 MW Masuk Tahap Lanjutan

BANDUNG - Konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan PT PLN Indonesia Power mencapai kesepakatan tarif listrik dengan PT PLN (Persero) untuk pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Bottoming Unit berkapasitas 15 megawatt (MW).


Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Tarif yang berlangsung di Bandung pada Jumat (10/4/2026). Langkah ini menjadi tonggak penting dalam proses pengembangan proyek berbasis energi bersih tersebut.


Kesepakatan tarif merupakan bagian krusial dalam skema pengadaan pembangkit listrik melalui Independent Power Producer (IPP), sebelum proyek melangkah ke tahap pengembangan lanjutan. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen para pihak dalam mengoptimalkan pemanfaatan energi panas bumi sebagai sumber energi berkelanjutan.


Proyek PLTP Lahendong Bottoming Unit sendiri mengusung teknologi binary atau bottoming cycle, yakni teknologi yang memanfaatkan panas sisa dari operasi pembangkit panas bumi eksisting untuk menghasilkan tambahan listrik. Dengan pendekatan ini, energi yang sebelumnya terbuang dapat diolah kembali sehingga meningkatkan efisiensi pembangkitan.


Direktur Utama PGE, Ahmad Yani, mengatakan capaian ini merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan transisi energi nasional.


“Pemanfaatan teknologi bottoming memungkinkan potensi energi panas bumi yang masih tersedia dapat dimanfaatkan lebih optimal. Panas sisa yang sebelumnya belum termanfaatkan kini bisa dikonversi menjadi listrik, sehingga meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat kontribusi energi bersih dalam bauran energi nasional,” ujarnya.


Setelah kesepakatan tarif dicapai, proyek akan memasuki sejumlah tahapan lanjutan, mulai dari pembentukan joint venture, proses Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC), hingga penyusunan Power Purchase Agreement (PPA). Proyek ini ditargetkan mencapai tahap operasi komersial (COD) pada 2028.


Sebelumnya, pada akhir 2025, PGE dan PLN IP juga telah menyepakati tarif listrik untuk proyek PLTP Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 MW. Kedua proyek tersebut merupakan bagian dari sinergi pengembangan 19 proyek panas bumi dengan total kapasitas sekitar 530 MW.


Sebagai salah satu pelaku utama pengembangan panas bumi di Indonesia, PGE saat ini mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 MW dari enam wilayah operasi. Secara keseluruhan, kapasitas panas bumi yang dikelola mencapai 1.932 MW, mencakup operasi mandiri dan kerja sama.


Pengembangan proyek-proyek ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi energi panas bumi dalam mendukung target dekarbonasi nasional menuju net zero emission 2060.

Previous Post Next Post